Salin Artikel

Buronan Cetak Rp 320 Juta Uang Palsu untuk Beli Barang secara COD, Para Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Javad menggunakan uang palsu yang dicetaknya sendiri untuk membeli sejumlah barang yang dijual secara daring di media sosial.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, tindak kriminal itu telah dilakukan oleh tersangka sejak Juni 2020.

Melihat jangka waktu pencetakan dan penyebaran uang palsu itu, Yan Budi mengatakan, diduga tersangka telah meraup puluhan juta rupiah dari hasil penjualan barang yang dibelinya menggunakan uang palsu tersebut.

“Saat ini baru ada 10 laporan yang masuk,” kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (25/8/2020).

Dari pembelian menggunakan uang palsu itu, Javad mendapatkan sejumlah barang elektronik, seperti ponsel yang dijual di media sosial.

"Tersangka mengajak korban bertemu, sistem COD (cash on delivery), dan membayar menggunakan uang palsu," kata Yan Budi.

Cetak uang palsu karena takut keluar rumah

Untuk itu, Yan Budi mengimbau agar warga yang merasa menjadi korban atas modus pembelian barang menggunakan uang palsu ini untuk melapor ke kantor kepolisian.

Sehingga, bisa diketahui jumlah uang palsu yang telah beredar di masyarakat.

“Tersangka mengaku mencetak uang palsu karena takut keluar sebab dirinya adalah DPO,” kata Yan Budi.


Dalam penangkapan tersangka, polisi mendapati uang palsu bernominal puluhan juta rupiah dalam bentuk pecahan Rp 100.000.

Kemudian, setelah memeriksa rumah kontrakan yang ditempati tersangka, polisi menemukan uang palsu nominal Rp 100.000 sebanyak 3.200 lembar, yang jika dinominalkan adalah Rp 320 juta.

Diberitakan sebelumnya, seorang buronan menyamar menjadi petugas bank lalu mencetak uang palsu.

Uang palsu itu digunakan untuk membeli sejumlah barang yang dijual secara daring di media sosial.

"Tersangka ini adalah tahanan yang kabur bersama tujuh tahanan lain di Polsek Natar, Lampung Selatan, pada Maret 2020 lalu," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/25/13200881/buronan-cetak-rp-320-juta-uang-palsu-untuk-beli-barang-secara-cod-para

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke