Salin Artikel

Kapolda Jabar Janji Tangkap Semua Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Kantor PDI-P Cileungsi

Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi menyebutkan, jumlah pelaku ini terekam kamera pengawas, dan pelaku belum semuanya tertangkap.

"Jadi jumlahnya cukup jelas, ini CCTV merekam, ini belum tertangkap semuanya, berapa pun jumlahnya, kita akan tuntaskan," kata Rudy di Mapolda Jabar, Selasa (25/8/2020).

Meski demikian, Rudy memastikan bahwa pihaknya akan berupaya menangkap semua pelaku. Ia pun mengimbau kepada para pelaku untuk menyerahkan diri.

"Saya imbau kalau mau menyerahkan diri lebih bagus, daripada kita capek-capek nyari karena jelas siapa berbuat apa, namanya, alamatnya di mana," kata Rudy.

Atas perbuatan mereka, polisi menjerat para pelaku dengan pasal berlapis, yakni Pasal 187 KUHP, dugaan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan atau kebakaran, diancam dengan pidana 12 tahun.

Pasal 406 KUHP, dengan sengaja dan melawan hukum merusak dan membuat tidak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya dengan diancam pidana 2 tahun 8 bulan.

"Dengan adanya kejadian di Cileungsi ini, mudah-mudahan tidak ada pelaku lain yang mencoba untuk melakukan pelemparan bom molotov lagi di wilkum Jawa Barat karena siapa pun pelakunya kita ungkap," kata Rudy.

Senada dengan Rudy, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengimbau kepada para pelaku lainnya untuk menyerahkan diri.

"Masih kita upayakan, dan kami imbau pelaku lain menyerahkan diri karena bagaimanapun kita kejar, di mana pun dia," kata Patoppoi.


Sementara itu, ketujuh pelaku langsung didatangkan dari Polres Bogor ke Mapolda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan bahwa para pelaku ini didatangkan untuk kembali dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jabar.

"Dari Bogor langsung didatangkan dengan pengawalan ketat," kata Erdi.

Ketujuh tersangka itu yakni AS,MP, AS, S, NM, MRR, dan AK

Seperti diketahui, pelemparan bom molotov di dua markas PAC PDI-P ini berselang sehari. Insiden pertama pelemparan terjadi pada Selasa 28/7/2020) di PDI-P PAC Megamendung, yang juga merupakan kediaman Wakil Ketua PDI-P Kabupaten Bogor Rosenfield Panjaitan. Pelemparan itu sendiri baru diketahui pada pukul 06.00 WIB tadi pagi oleh pemilik rumah tersebut.

Insiden kedua terjadi sehari kemudian, yakni pada tanggal (29/7/2020) di sekretariat PAC PDI-P Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Dari kedua peristiwa ini, pelemparan bom molotov ini dilakukan sebanyak tiga kali. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, tetapi menyisakan bercak hitam bekas pelemparan dan pecahan botol kaca.

Di PAC PDI-P Megamendung, polisi dapat memeriksa kamera pengawas yang ada di tempat tersebut, tetapi di Cileungsi polisi tak menemukan adanya CCTV.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/25/13155971/kapolda-jabar-janji-tangkap-semua-pelaku-pelemparan-bom-molotov-di-kantor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke