Salin Artikel

Eks Anggota DPRD Gunungkidul Tertangkap Curi Pisang di Pasar Argosari Wonosari

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Anggota DPRD Gunungkidul berinisial AR (45) tertangkap mencuri pisang kepok di Pasar Argosari Wonosari, Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Wonosari Kompol Mugiman mengatakan, modus pencurian yang dilakukan yakni mengambil dua sisir pisang kepok berdalih akan membayar pada keesokan harinya.

Meski sempat dilaporkan ke polisi, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sudah kami mediasi dan kedua belah pihak mau menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Mugiman saat dihubungi wartawan, Senin (24/8/2020).

Mengenai adanya kehilangan barang di pasar tradisional terbesar di Gunungkidul itu, Mugiman belum bisa memastikan karena kasus tersebut baru sekali dilaporkan.

"Untuk kasus yang lain belum ada laporan karena baru sekarang dilaporkan," ucap Mygiman.

Korban pencurian, Mbah Tris mengenal AR sebagai mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 2004-2009 dan 2009-2014.

Dia mendapat laporan dari pembantu ada seseorang mantan anggota dewan yang sering mengambil pisang, namun tidak membayar.

AR, kata Mbah Tris, tercatat sudah enam kali mengambil dua sisir pisang Kepok dengan alasan sudah minta izin dirinya.

"Saya tidak pernah memberikan izin untuk mengambil pisang dagangan. Ketika mendapat laporan pembantu, terus terang saya juga kaget," kata Mbah Tris.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/24/14573661/eks-anggota-dprd-gunungkidul-tertangkap-curi-pisang-di-pasar-argosari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke