Salin Artikel

Faktor Ekonomi Saat Pandemi, Alasan Utama Tingginya Perceraian di Kabupaten Bandung

Hal tersebut diungkapkan oleh Ahmad Sadikin, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/8/2020).

"Gugatan cerai kebanyakan karena alasan nafkah. Karena enggak sabar. Orang-orang sekarang dikasih cobaan enggak tahan," kata Ahmad, Senin siang.

Ahmad menjelaskan, sejak masuk masa pandemi Covid-19 di bulan Maret tingkat perceraian di Kabupaten Bandung terus meningkat. Bahkan, pada bulan Mei 2020 lalu, saking tingginya tingkat perceraian, PA Soreang sempat menutup sementara pendaftaran gugatan cerai.

"Pada bulan Mei sempat ditutup sama sekali sampai dua minggu. Setelah itu kota batasi yang daftar hanya 10 orang," jelasnya.

Saking tingginya tingkat pendaftaran gugatan cerai di bulan Mei 2020, PA Soreang sempat kewalahan melayani sidang gugatan cerai di bulan Juni 2020.

"Imbasnya bulan Juni 2020 masuk di atas 1012 gugatan cerai. Biasanya berkisar 700 sampai 800 gugatan cerai per bulan," bebernya.

Di bulan Agustus ini, lanjut Ahmad, total gugatan cerai yang sudah masuk mencapai 500 lebih gugatan. Meski tidak sebanyak bulan juni, Ahmad mengatakan jumlah tersebut masih bisa terus bertambah.

"Total 592 gugatan sampai hari ini.

Masih bisa bertambah karena ini baru tanggal 24," ungkapnya.

Dari jumlah gugatan cerai yang masuk, Ahmad mengungkapkan jika mayoritas yang mengajukan gugatan cerai adalah dari pihak perempuan atau istri.

"70 persen perempuan. 30 persen laki-laki," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/24/14320461/faktor-ekonomi-saat-pandemi-alasan-utama-tingginya-perceraian-di-kabupaten

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke