Salin Artikel

Pemkot Sorong Siapkan Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

Hal ini dilakukan karena tingkat kesadaran warga dinilai masih kurang terhadap pencegahan Covid-19.

Warga dinilai masih belum disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong Ruddy Laku mengatakan, telah terjadi transmisi lokal di Kota Sorong.

"Masyarakat diimbau agar selalu menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan," tutur Ruddy Laku saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Wali Kota Sorong, Sabtu (22/8/2020).

Ruddy mengumumkan penambahan 4 kasus Covid-19 di Kota Sorong.

Dengan demikian, jumlah kasus di Sorong saat ini mencapai 331 kasus.

Sementara itu, jumlah pasien dalam pengawasan dan penanganan di karantina sebanyak 27 orang.

Kemudian suspect Covid-19 sebanyak 410 orang.

"Yang sudah menjalani karantina ada 14 orang," kata Ruddy.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/23/09264181/pemkot-sorong-siapkan-sanksi-untuk-pelanggar-protokol-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke