Salin Artikel

Melawan Saat Ditangkap, Betis Residivis Curanmor di Puncak Cianjur Ditembak Polisi

Pelaku inisial SY merupakan seorang residivis kasus serupa dan kerap keluar masuk penjara.

Bersama komplotannya, pelaku beroperasi di kawasan Puncak Cianjur dan sekitarnya.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, polisi juga meringkus pelaku lain, yakni AK di tempat berbeda.

“Pelaku SY terpaksa kita beri tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat hendak dtangkap,” kata Rifai kepada wartawan di halaman Mapolsek Pacet, Kamis (20/8/2020).

Di tangan mereka, polisi berhasil menyita 7 unit sepeda motor berbagai merek hasil kejahatan, dua kunci letter T dan L yang telah dimodifiasi dan beberapa anak kunci.

“Kita masih terus mendalami perkara ini untuk mengungkap adanya dugaan pelaku lain, karena kedua tersangka merupakan bagian dari komplotan spesialis curanmor,” terang dia.

Disebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan tindak pencurian sepeda motor yang terjadi di daerah Pasekon, Desa Cipendawa, Pacet, Sabtu (15/8/2020) siang.

"Setelah menerima LP (laporan polisi) dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, mengarah pada salah satu tersangka ini," kata Rifai.

Selanjutnya, berdasarkan hasil interogasi dan pengembangan perkara, polisi berhasil menangkap satu pelaku lainnya.

“Mereka kita sangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/21/06455791/melawan-saat-ditangkap-betis-residivis-curanmor-di-puncak-cianjur-ditembak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke