KOMPAS.com - Seorang ayah di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo, tega mencabuli anak tirinya sendiri berusia 12 selama delapan bulan.
Perbuatan pelaku terbongkar setelah video pencabulannya beredar di media sosial.
“Ulah ayah tiri korban baru terungkap setelah beredar video cabul yang viral diperankan seorang pria dan anak perempuan di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2020) malam.
Mengetahui adanya video tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan, ternyata pria yang berperan dalam video cabul yang viral dalam sepekan itu merupakan ayah tiri korban.
Kata Hendi, sebelum pelaku mencabuli anak tirinya. Korban terlebih dulu diajak nonton video porno.
Setelah itu, tersangka membujuknya hingga akhirnya korban dicabuli M. Perbuatan itu dilakukan di rumahnya.
Dikatakan Hendi, perbuatan bejat pelaku kepada korban mulai berlangsung setelah M menikah dengan ibu kandung korban pada akhir tahun 2019.
Diduga, M mulai mencabuli anak tirinya sejak awal Januari 2020.
"Sudah berulang kali dia (M) melakukannya," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di sel tahanan sementara Polres Ponorogo.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo menangkap seorang pria berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Pria itu dituduh mencabuli anak tirinya sendiri yang berusia 12 tahun dalam delapan bulan terakhir.
Aksinya terbongkar seetelah video aksi pencabulannya bereda di media sosial.
Ibu kandung korban yang mengetahui itu lantas menanyakan kepada korban.
Korban akhrinya mengaku menjadi korban pencabulan ayah tirinya selama beberapa bulan.
(Penulis Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor Robertus Belarminus)
https://regional.kompas.com/read/2020/08/19/11112311/sebelum-dicabuli-ayah-tiri-dan-videonya-viral-korban-terlebih-dahulu-diajak