Ada empat jalur pendakian yang dibuka yakni Senaru, Sembalun, Aik Berik, dan Timbanuh.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Dedy Asriady mengatakan, jumlah pengunjung yang melewati jalur pendakian akan dibatasi.
"Aktivitas pendakian Gunung Rinjani dilakukan dengan paket dua hari satu malam dan kuota maksimal 30 persen dari kuota kunjungan normal," kata Dedy seperti dikutip dalam rilis tertulis, Selasa (18/8/2020).
Dalam sehari, jalur pendakian Senaru dibatasi dengan kuota maksimal 45 pengunjung, Sembalun sebanyak 45 pengunjung, Air Berik sebanyak 30 pengunjung, dan Timbanuh juga 30 pengunjung.
Pembukaan jalur pendakian ini sudah berdasarkan arahan Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dan hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB.
Untuk bisa melakukan pendakian, para pendaki wajib melakukan booking online melalui aplikasi eRinjani yang dapat diunduh di Playstore.
Dedy mengatakan, Taman Nasional Gunung Rinjani sudah memperoleh sertifikat Clean, Healthy, Safety, and Environment (CHSE) dari Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah sebagai destinasi wisata yang telah lolos uji kelayakan implementasi protokol kesehatan.
Pada pembukaan jalur pendakian, BTNGR akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat terhadap para wisatawan yang berkunjung.
Wisatawan diwajibkan menggunakan masker, membawa hand santizer, sabun cair, kantong sampah, dan menjaga jarak minimal satu meter.
Khusus untuk wisatawan dari luar Provinsi NTB, wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19.
Sementara wisatawan yang berasal dari pulau Lombok harus bebas gejala influenza (Influenza-like illness).
Berdasarkan update zona risiko Covid-19 yang diterbitkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Tengah menyandang status zona kuning atau risiko rendah, dan Kabupaten Lombok Utara menyandang zona oranye atau risiko sedang.
Dedy menambahkan, TNGR bersama Pemprov NTB telah membuka kunjungan wisata alam tahap I pada delapan destinasi wisata alam non-pendakian di Kawasan TNGR pada 7 Juli 2020.
Destinasi wisata alam non-pendakian tersebut yaitu Otak Koko Joben, Telaga Biru, Air Terjun Jeruk Manis, Gunung Kukus, Air Terjun Mayung Polak, Savana Propok, dan Air Terjun Mangku Sakti.
BTNGR melalui tim pengawasan telah mengevaluasi penyelenggaraan kunjungan wisata alam tahap I pada destinasi wisata alam non-pendakian.
"Berdasarkan hasil evaluasi, secara umum masing-masing destinasi wisata alam yang dibuka pada reaktivasi kunjungan wisata alam Tahap I telah mengikuti protokol kesehatan dan kuota pengunjung sebagaimana telah ditetapkan serta tidak ditemukan kasus Covid-19 dan over kuota," terang Dedy.
Dedy mengatakan, penyelenggaraan aktivitas pendakian dan peningkatan kuota pengunjung wisata alam di kawasan TN Gunung Rinjani ini akan dievaluasi secara berkala.
https://regional.kompas.com/read/2020/08/19/09111901/pendakian-gunung-rinjani-akan-dibuka-wisatawan-wajib-pakai-masker