Salin Artikel

Ganjar Orang Pertama di Jawa Tengah Miliki Uang Rp 75.000 Edisi Khusus Kemerdekaan

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjadi orang pertama di provinsinya yang memiliki uang edisi khusus Kemerdekaan Indonesia.

Menariknya, uang pecahan Rp 75.000 yang diberikan kepadanya memiliki nomor seri unik yakni 457575.

Nomor tersebut sangat pas dengan momentum Kemerdekaan ke-75 Indonesia .

Uang peringatan atau commemorative money itu diberikan kepada Ganjar sebagai cendera mata dari Kepala Bank Indonesia Perwakilan Jawa Tengah bertepatan saat peringatan HUT RI ke-75 tahun.

"Ya ini ada commemorative money uang peringatan 75 tahun Indonesia Merdeka. Dibuat uang khusus Rp75.000. Menarik diberikan kepada saya sebagai cendera mata," kata Ganjar, Senin (17/8/2020).

Ganjar mengatakan, masyarakat dapat memiliki uang khusus Kemerdekaan Indonesia itu dengan cara mendaftar melalui aplikasi di Bank Indonesia.

"Nantinya, masyarakat bisa memiliki uang ini dengan masuk aplikasinya. Tapi disarankan jangan dibelanjakan karena cetaknya sangat terbatas sekali," ujarnya

Ganjar berharap dengan diluncurkannya uang edisi khusus Kemerdekaan Indonesia itu, masyarakat dapat memahami sejarah Indonesia dengan semangat kebhinekaan yang sudah menginjak 75 tahun.

"Melalui uang ini kita bisa melihat keanekaragaman suku ada di Indonesia. Kebhinekaan ada di sini, dengan background pembangunan Indonesia di usianya yang sudah menginjak 75 tahun," kataanya.

Pada halaman muka, uang peringatan atau Commemorative Money Kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun itu bergambar sang proklamator Soekarno-Hatta.

Di sisi lain, uang yang dicetak terbatas hanya 75 juta lembar itu menggambarkan potret keberagaman anak-anak berpakaian adat dari berbagai suku dan budaya di Indonesia.

"Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami, merayakan sekaligus bangga kepada Indonesia," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/18/13473671/ganjar-orang-pertama-di-jawa-tengah-miliki-uang-rp-75000-edisi-khusus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke