Salin Artikel

Diperas Polisi Gadungan, Perempuan Ini Kehilangan Rp 1,3 Miliar

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Andi Muhammad Iqbal mengatakan, pelaku SU berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook.

Karena mengaku sebagai anggota polisi, korban kemudian tertarik dan akhirnya akrab dan sering berhubungan dengan pelaku.

Selain di media sosial, antara pelaku dan korban juga bertukar nomor telepon.

Hal itu kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk meminjam uang kepada korban.

Awalnya, pelaku meminjam uang sebesar Rp 1 juta dengan alasan untuk memperbaiki mobil miliknya yang rusak.

"Kemudian pelaku meminjam uang dengan alasan untuk memperbaiki mobil pelaku sebesar Rp 1.000.000 dan korban pun mengirimkan ke pelaku," ujar AKP Andi Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) malam.

Setelah berhasil meminjam uang korban, pelaku kemudian mulai melancarkan aksinya memeras korban.

Agar korban mau memberikan uang, pelaku mengancam akan melakukan kekerasan.

Karena ketakutan, korban pun selalu menuruti mentransfer uang kepada pelaku.

"Setelah itu korban beberapa kali dimintai sejumlah uang oleh pelaku dengan nomor yang berbeda secara terus menerus dan melakukan pemerasan serta pengancaman terhadap korban," bebernya.


Tidak tahan terus diperas, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke Polres Tanah Bumbu.

Dari hasil penyelidikan, ternyata diketahui pelaku bukan merupakan anggota polisi.

Pelaku merupakan warga Desa Bumi Restu, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

Bahkan, tiga orang teman pelaku juga ternyata sering menghubungi korban untuk meminta uang yang juga disertai dengan pengancaman.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 1.300.000.000 dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu," ucapnya.

Menerima laporan dari korban, polisi kemudian bergerak cepat memburu para pelaku.

Petugas Satreskrim Polres Tanah Bumbu bahkan harus menuju Lampung untuk menangkap para pelaku dan bekerja sama dengan Satreskrim Polres Metro Lampung.

Akhirnya para pelaku, SU, SA, YP dan AR dibekuk tim gabungan Polres Tanah Bumbu dan Polres Metro Lampung.

Seluruh pelaku merupakan warga Lampung Utara dan mengakui semua perbuatannya telah memeras korban.

"Seluruh pelaku kita bawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/18/08100451/diperas-polisi-gadungan-perempuan-ini-kehilangan-rp-13-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke