Salin Artikel

Dicari Polisi, Mobil Kijang yang Halangi Ambulans di Garut Diduga Berasal dari Sumedang

KOMPAS.com - Polisi tengah mencari mobil Kijang yang diduga menghalangi ambulans saat membawa pasien kritis berusia 6 tahun di ke Rumah Sakit dr Slamet, Garut, Jawa Barat.

Dari hasil informasi sementara, mobil Kijang tersebut diduga berasal dari Sumedang.

"Kalau informasi awal dari pelat nomor, memang mobilnya dari wilayah Sumedang," kata Kasat Lantas Polres Garut AKP Asep Nugraha saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (17/8/2020).

Menurut Asep, jika terbukti bersalah, oknum pengemudi mobil Kijang akan dijerat dengan Pasal 287 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.

"Pengemudi yang halangi ambulans jelas menyalahi aturan, bagi yang menyalahi aturan, ada sanksi denda atau kurungan satu bulan penjara," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, informasi mengenai peristiwa itu jadi viral di media sosial setelah diunggah oleh seorang relawan pengawal ambulans bernama Muhammad Fauzi (20).

Saat itu, Fauzi mengawal ambulans milik Puskesmas Leles itu ke rumah sakit.

Namun, saat di kawasan Tutugan Leles, sebuah mobil Kijang diduga sengaja tak memberi jalan.

Akibatnya, ambulans yang tengah membawa pasien seorang bocah berusia 6 tahun yang kritis karena mengalami pendarahan otak itu tersendat jalannya.

Setelah berhasil sampai di rumah sakit, pasien segera mendapat perawatan, tetapi nyawanya tak tertolong.

(Penulis: Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/17/13010081/dicari-polisi-mobil-kijang-yang-halangi-ambulans-di-garut-diduga-berasal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke