Salin Artikel

1.424 Warga Manado Belum Terdaftar sebagai Pemilih Pilkada 2020

MANADO, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado menemukan 1.424 warga di Manado belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

1.424 warga yang belum terdaftar ini didapat oleh Panitia Pengawas Kelurahan dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan.

"Dari 11 Kecamatan, ada 1.424 warga yang memenuhi syarat namun tidak masuk di daftar pemilih," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Manado Taufik Bilfaqih dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).

Terkait masalah ini, kata Taufik, jajaran Bawaslu Manado sudah berkoordinasi dengan pihak Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Ada yang sudah langsung kita sampaikan ke PPDP, ada juga yang terus update dan akan kami koordinasikan kepada KPU Kota Manado," ujarnya.

Menurut dia, masyarakat bisa mengadu ke posko tersebut apabila belum terdaftar sebagai pemilih Pilkada.

Posko tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang sudah punya hak pilih, namun tidak terdata saat petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) melakukan coklit.

Dia menduga jumlah ini akan semakin bertambah seiring dengan peran aktif masyarakat melaporkan hal tersebut ke posko pengaduan.

"Beberapa masalah lainnya sedang diinventarisir seperti adanya warga yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk di data KPU, serta adanya warga yang Memenuhi Syarat (MS) belum melakukan perekaman e-KTP," kata Taufik.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/14/11181161/1424-warga-manado-belum-terdaftar-sebagai-pemilih-pilkada-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke