Salin Artikel

Debu Vulkanik Gunung Sinabung Menerjang 4 Wilayah

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo Natanail Peranginangin mengatakan, pembersihan debu vulkanik melibatkan sejumlah instansi dan bantuan dari masyarakat setempat.

"Personel TNI dan Polri, Satpol PP, petugas pemadam kebakaran, Basarnas dan masyarakat terus membersihkan daerah yang terdampak erupsi Sinabung," ujar Natanail saat dihubungi Antara, Kamis (13/8/2020) malam.

Ia menyebutkan, ada empat wilayah yang terdampak erupsi Gunung Sinabung, yakni Kecamatan Naman Teran, Kecamatan Berastagi, Kecamatan Merdeka, dan Kecamatan Dolat Rakyat.

"Pembersihan debu vulkanik yang menutup badan jalan dengan mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran Pemkot Karo," ujar dia.

Natanail mengatakan, pembersihan badan jalan di wilayah kecamatan untuk kelancaran arus lalu lintas.


Selain itu, untuk menjaga kebersihan, agar jalan tidak licin, mencegah jalan tidak berdebu, dan mencegah gangguan kesehatan bagi warga masyarakat.

"Debu vulkanik yang disemburkan dari Gunung Sinabung itu juga mengandung belerang dan bahan kimia lainnya, sangat berbahaya bagi kesehatan manusia," kata dia.

Sebelumnya, Gunung Sinabung kembali erupsi dan menyemburkan debu vulkanik pada Kamis, sekitar pukul 06.07 WIB.

Erupsi tersebut mencapai ketinggian kolom abu lebih kurang 1.000 meter di atas puncak (atau lebih kurang 3.460 meter di atas permukaan laut).

Berdasarkan informasi Kementerian ESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung, kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang condong ke arah timur, tenggara, dan selatan.

Erupsi ini terekam seismogram dengan amplitudo maksimum 15 milimeter dan durasi lebih kurang 11 menit 59 detik.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/14/08390431/debu-vulkanik-gunung-sinabung-menerjang-4-wilayah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke