AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Ambon berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara lokal di setiap desa untuk mencgah penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy mengungkapkan, terkait rencana tersebut pihaknya telah membahasnya melalui rapat dan telah mendorong setiap desa untuk menerapkan PSBB lokal di desanya masing-masing.
“Tadi kami sudah rapat juga nanti kami dorong supaya kami memakai pola PSBB lokal. Kami belajar dari Jawa Barat,” kata Richard, kepada waratwan di Desa Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kamis (13/8/2020).
Dia menuturkan, saat PSBB lokal itu diterapkan, setiap kepala desa akan bertanggung jawab untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di desanya masing-masing.
Guna merealisasikan rencana tersebut, setiap desa juga akan diminta untuk membuat peraturan desa.
“Jadi, kepala-kepala desa itu nanti bertindak selaku penanggung jawab desanya untuk penanggung jawab PSBB di desanya, nanti itu ada peraturan negeri dan desa,” kata dia.
Dengan peraturan desa yang ada, pemerintah desa akan mengatur setiap warganya, maupun warga dari luar yang akan beraktivitas di desa tersebut.
“Sehingga betul-betul kami batasi Covid-19 ini,” ujar dia.
Adapun untuk wilayah kelurahan, Richard mengaku penanganannya akan dilakukan langsung oleh pemerintah Kota Ambon.
“Pemerintah kota akan berorientasi pada daerah kelurahan di pusat-pusat kegiatan masyarakatnya,” ujar dia.
Ia belum menjelaskan teknis pelaksanaanya dan dukungan sumber dana untuk penerapan PSBB lokal itu.
https://regional.kompas.com/read/2020/08/13/21095761/tiru-jawa-barat-ambon-akan-terapkan-psbb-lokal-di-setiap-desa