Salin Artikel

Uang Rp 44 Juta Milik Nasabah yang Raib dalam 11 Menit Tak Bisa Dikembalikan, Ini Alasannya

Kejadian itu dialami Zainuddin pada  Kamis (16/4/2020) siang.

Manajer Operasional Kantor Cabang BRI Jombang, Syamsul Arifin mengungkapkan, masalah yang dialami nasabahnya itu sudah ditangani BRI pusat.

Keputusan yang diambil adalah pihak BRI tidak bisa mengganti saldo milik Zainuddin yang raib pada pertengahan April lalu.

Syamsul menjelaskan, transaksi dari rekening milik Zainuddin terjadi karena menurut sistem, seluruh syarat dan prosedur terpenuhi.

Menurut dia, si pelaku kejahatan yang berhasil menguras saldo dari rekening Zainuddin, dengan mengetahui nomor kartu ATM milik Zainuddin serta tanggal kedaluwarsanya.

Selain itu, identitas pribadi Zainuddin juga sudah dikantongi pelaku sehingga mulus melakukan aksinya.

"Hasil investigasi menyatakan bahwa ini merupakan jenis transaksi yang berhasil. Kesimpulannya, si pelaku kejahatan itu berhasil mendapatkan informasi yang sifatnya pribadi dari Pak Zainuddin," ujar Syamsul saat dikonfirmasi Kompas.com di kantornya, Rabu (12/8/2020).

Pada saat permintaan transaksi atas nama rekening Zainuddin, sistem dari bank langsung melakukan verifikasi, termasuk mengirimkan nomor OTP ke ponsel milik nasabah.

"Hasil investigasi, si pelaku ini berhasil mendapatkan nomor kartu, tanggal kedaluwarsa, sama nomor OTP yang dikirimkan pada saat itu," jelas dia.

Menurut Syamsul, kejadian yang dialami salah satu nasabahnya tersebut masuk pada kategori social engineering.

Hal itu merupakan istilah yang digunakan untuk berbagai tindak kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan interaksi dengan manusia.

Teknik ini menggunakan manipulasi psikologis untuk menipu korban agar mereka melakukan kesalahan keamanan dan memberikan informasi sensitif.

"Hasilnya (investigasi) bukan skimming, tapi ini masuk kategori social engineering. Jadi mohon maaf, dari hasil itu kami tidak bisa mengganti," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Zainuddin kehilangan uang Rp 44 juta di tabungannya dalam waktu 11 menit.


Uang tersebut raib setelah Zainuddin menerima telepon dari orang yang mengaku petugas BRI.

Si penelepon memberikan informasi bahwa Zainuddin memperoleh kesempatan mendapatkan hadiah dari Bank lewat program undian BRITAMA.

Tanpa curiga, warga kelahiran Jombang itu menjawab pertanyaan demi pertanyaan, khususnya terkait identitas yang diajukan kepadanya.

Apalagi, secara meyakinkan si penelepon mendikte dan menyebut secara tepat identitas dirinya.

Setelah percakapan berakhir dan telepon ditutup, Zainuddin menerima SMS yang menyebut dirinya telah menstransfer uang Rp. 19.999.999 dari rekeningnya ke pemilik rekening lain.

Total ada enam pesan yang dia terima dengan nominal transfer berbeda.

Saat dicek, uang Rp 44 juta di tabungan Zainuddin raib dan hanya menyisakan saldo Rp 124.558. (Kontributor Jombang, Moh. Syafií)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/13/13362091/uang-rp-44-juta-milik-nasabah-yang-raib-dalam-11-menit-tak-bisa-dikembalikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke