Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan Pulau Kundur akan ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, hal ini dikarenakan jumlah kasus terkonfirmasi positif di pulau tersebut terus bertambah.
“Saya akan segera mengeluarkan surat edaran perihal larangan membuat kegiatan yang mengumpulkan massa di Kundur,” kata Rafiq melalui telepon, Rabu (12/8/2020).
Selain larangan membuat kegiatan keramaian, Rafiq juga mengatakan dirinya juga akan menutup sekolah selama kurang lebih dua minggu.
Rafiq mengakui, peningkatan kasus terkonfirmasi positif corona, merupakan klaster dari Kapolsek Kundur Kompol Endi Endarto dan Gubernur Kepri Isdianto.
Sebelumnya sebanyak enam orang warga Kabupaten Karimun terkonfirmasi positif Covid-19.
Keenam orang itu diketahui merupakan klaster dari Kapolsek Kundur Kompol Endi Endarto dan Gubernur Kepri Isdianto.
Keenam orang tersebut diantaranya dua orang klaster dari almarhum Kapolsek Kundur Kompol Endi Endarto, dua orang Klaster dari pasien 07 Covid-19 dan dua orang klaster dari Gubernur Kepri Isdianto.
Sementara itu Kadinkes Karimun Rachmadi mengatakan empat orang positif merupakan klaster dari Tanjungbatu atau Almarhum Kapolsek Kundur Kompol Endi Endarto.
Sementara dua pasien positif lainnya merupakan klaster Tanjungpinang atau Gubernur Kepri Isdianto.
"Empat pasien positif baru adalah klaster Tanjungbatu sedangkan dua pasien positif klaster dari Tanjung Pinang," sebutnya.
https://regional.kompas.com/read/2020/08/12/15254941/klaster-kapolsek-kundur-bertambah-pulau-kundur-di-karimun-zona-merah