Salin Artikel

Berbarengan dengan Pilkada 2020, Kemendagri Minta Pilkades Serentak Ditunda

Sebelumnya, Pemkab Sumedang telah memutuskan jadwal pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020 ini akan dilaksanakan pada 8 November.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman mengatakan, pelaksanaan Pilkades yang akan dilaksanakan di 88 desa se-Sumedang ini harus ditunda menyusul adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri.

Surat bernomor 141/4528/SJ, tanggal 10 Agustus 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu atau PAW ini ditunjukkan kepada Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut dinyatakan alasan penundaan waktu Pilkades 2020 ini karena bertepatan dengan pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 nanti.

"Untuk di Sumedang, kami tidak akan melaksanakan Pilkada, untuk itu, kami akan menindaklanjuti surat edaran ini dengan melakukan konsultasi ke Kemendagri," ujar Endah kepada Kompas.com, di Sumedang, Selasa (11/8/2020).

Endah menuturkan, jika Pilkades serentak gelombang ke-3 tahun 2020 di Sumedang harus ditunda hingga tahun 2021, maka Pemkab Sumedang harus mengubah Perbup Sumedang, terkait Pilkades Serentak.

Selain itu, anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahapan pelaksanaan Pilkades di Sumedang tahun 2020 ini akan menjadi mubazir.

"Hari ini, dari bidang pemerintahan desa sudah menuju ke Kementerian Dalam Negeri untuk konsultasi sekaligus meminta rekomendasi agar Sumedang bisa tetap melaksanakan Pilkades, karena di Sumedang tidak Pilkada," tutur Endah.

Endah menyebutkan, sebelumnya seluruh instansi dan stakeholder terkait di Sumedang, termasuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, disepakati bahwa Pilkades Sumedang akan dilaksanakan pada 8 November.

"Pada saat pembahasaan dengan jajaran Forkopimda Sumedang juga sudah disepakati akan dilaksanakan pada 8 November. Dengan catatan, seluruh tahapan dan pihak terkait yang terlibat wajib menjalankan protokol kesehatan Covid-19," sebut Endah.

Endah menambahkan, karena Kabupaten Sumedang tidak akan melaksanakan Pilkada, maka Pilkades serentak tahun 2020 untuk di Sumedang tidak diundur ke tahun 2021, mendatang.

"Mudah-mudahan hasil konsultasi dengan Kemendagri nanti, Sumedang bisa tetap melaksanakan Pilkades pada tahun 2020 ini," kata Endah. 

https://regional.kompas.com/read/2020/08/11/18130201/berbarengan-dengan-pilkada-2020-kemendagri-minta-pilkades-serentak-ditunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke