Salin Artikel

PDI-P Dukung Kadis ESDM Provinsi Jatim di Pilkada Tuban

Setiajit masih aktif menjabat sebagai Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur.

Surat rekomendasi itu dibacakan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani secara virtual dari Kantor DPP PDI-P di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2020).

Saat ini, pasangan Setiajit-Armaya mengantongi lima dari 10 kursi yang menjadi syarat pendaftaran pasangan calon kepala daerah.

Pasangan Setiajit-Armaya menghadiri penyerahan rekomendasi di DPP PDI-P di Jakarta.

Ketua DPD PDI-P Jawa Timur Kusnadi mengatakan, pasangan calon kepala daerah diminta membentuk tim kampanye dan tim pemenangan usai menerima rekomendasi.

"Kalau surat rekomendasi sudah diserahkan artinya calon harus siap menang. Lebih baik mundur dari sekarang jika tidak yakin menang," kata Kusnadi.

Selain membacakan rekomendasi untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Tuban, Puan juga mengumumkan kandidat di empat daerah lain di Jawa Timur.

Mereka adalah Fandi Achmad Yani-Aminatun Habibah untuk Pilkada Gresik, Ipuk Fiestiandani-Sugirah untuk Pilkada Banyuwangi, Sugiri Sancoko-Lisdyarita untuk Pilkada Ponorogo, dan Kartika Hidayati-Sa'im untuk Pilkada Lamongan.


Setiajit bukan orang baru

Setiajit bukan orang baru bagi masyarakat Tuban. Ia pernah mencalonkan diri diusung koalisi PAN, PKS, dan Demokrat pada Pilkada 2011.

Setiajit saat itu berpasangan dengan Bambang Soehariyanto. Namun, pasangan ini kalah. Mereka hanya mendapatkan 44.850 dukungan suara atau 6,61 persen.

Saat itu, Pilkada Tuban diikuti enam pasangan calon. Terdapat dua calon dari jalur independen yang ikut serta.

Pilkada Tuban 2011 dimenangkan pasangan Fathul Huda-Noor Nahar Husein yang diusung PKB, Gerindra, PPP, dan PBB. 

Pasangan itu memperoleh 374.147 suara atau sebanyak 55,18 persen.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/11/18100841/pdi-p-dukung-kadis-esdm-provinsi-jatim-di-pilkada-tuban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke