Salin Artikel

48 ASN Positif Covid-19, Pemkot Mataram Antisipasi Penularan Klaster Perkantoran

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan klaster perkantoran setelah 48 ASN Pemkot Mataram dinyatakan positif Covid-19.

"Untuk di kantor wali kota, semua pegawai dan tamu harus keluar masuk dari lobi, dan sebelum masuk suhu tubuh semua pegawai akan diukur untuk memastikan suhu tubuhnya berada di ambang batas normal," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram seperti dikutip dari Antara, Senin (10/8/2020).

Selain itu, pegawai yang masuk ke kantor wali kota dipastikan mencuci tangan yang telah disiapkan. Pegawai juga diwajibkan menggunakan masker.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan diperketat agar tidak ada lagi ASN yang tertular virus corona baru atau Covid-19.

"Berdasarkan data, hingga saat ini sudah ada sekitar 48 ASN Pemkot Mataram terkonfirmasi positif Covid-19, dengan indikasi klaster tempat kerja," katanya.

Swandiasa barharap masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja menjelang penerapan normal baru.

Untuk menghindari penularan Covid-19, Pemkot Mataram juga meniadakan sistem presensi menggunakan sidik jari. Presensi dilakukan secara manual.

"Kebijakan ini, dilaksanakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan ini sampai masalah Covid-19 bisa ditangani," katanya.

Swandiasa menambahkan, berdasarkan data Tim Gugus Tugas Penangan COVID-19 Kota Mataram, pada Minggu (9/8) pukul 22.00 Wita, tercatat jumlah pasien positif Covid-19 secara akumulasi sebanyak 956 orang.

Dari jumlah itu, tercatat 276 orang masih dalam perawatan, 613 orang dinyatakan sembuh, dan 67 orang meninggal.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/10/22102471/48-asn-positif-covid-19-pemkot-mataram-antisipasi-penularan-klaster

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke