Salin Artikel

Rebutan Ponsel yang Digunakan untuk Belajar Daring Anak, Suami Pukul Istri

KEBUMEN, KOMPAS.com - Pasangan suami istri berinisial WW (44) dan MN (36) di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, terlibat adu mulut hingga berujung kekerasan.

Peristiwa tersebut dipicu persoalan sepele. WW diduga kesal karena saat meminta ponsel miliknya kepada istrinya, MN, tidak diberikan dengan alasan sedang digunakan untuk belajar daring anaknya.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan pasangan tersebut di Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jumat (24/7/2020) lalu.

"Awalnya tersangka meminta ponsel kepada istrinya. Namun oleh istrinya, ponsel tidak diberikan dengan alasan sedang digunakan untuk belajar daring anaknya," kata Rudy melalui keterangan tertulis, Senin (10/8/2020).

Keduanya, kata Rudy, lantas terlibat adu mulut.

"Berawal dari cekcok mulut, selanjutnya tersangka memukul pelipis korban dengan tas yang menyebabkan luka robek," jelas Rudy.

Pada saat yang bersamaan, kebetulan anggota Polsek Buayan sedang patroli di Pasar Hewan Purbowangi yang berdekatan dengan rumah indekos pasangan tersebut.

"Rumahnya dekat dengan lokasi pasar, sehingga anggota Polsek Buayan dapat melerai pertikaian pasangan," ujar Rudy.

Atas kejadian itu, MN melaporkan kekerasan yang menimpanya kepada polisi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) Juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/10/21190891/rebutan-ponsel-yang-digunakan-untuk-belajar-daring-anak-suami-pukul-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke