Salin Artikel

Ayah Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 8 Bulan, Terbongkar Setelah Pamannya Curiga Lihat Tubuh Korban Terus Membesar

KOMPAS.com - Seorang ayah di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, berinisial D (33), warga Kecamatan Kelumpang Selatan, tega memerkosa anak tirinya sendiri berinisial SH (16).

Akibat perbuatan bejatnya, korban kini hamil delapan bulan.

"Pencabulan itu dilakukan pelaku berkali-kali dalam kurun waktu bulan Desember 2019 hingga terakhir bulan April 2020, hingga korban hamil 8 bulan," ujar Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil saat dikonfrimasi, Senin (10/8/2020).

Kata Jalil, perbuatan itu dilakukan pelaku di rumahnya saat kondisi sepi. Saat melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban.

Terbongkarnya kasus ini setelah paman korban curiga melihat tubuh keponakannya terus membesar.

"Keluarga korban curiga ada perubahan fisik dari korban, selanjutnya setelah diperiksakan ternyata benar korban telah hamil," ungkapnya.


Mengetahui korban hamil, pihak keluarga lantas menanyakan pria yang telah mengahamilinya.

Setelah didesak, korban pun mengaku telah di cabuli oleh D.

Mendengar itu, paman korban yang tak terima dengan perbuatan D melaporkannya ke polisi hingga pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya.

"Pelaku sudah kita amankan, dia mengakui telah mencabuli anak tirinya," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (3) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

 

(Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/10/17540671/ayah-perkosa-anak-tiri-hingga-hamil-8-bulan-terbongkar-setelah-pamannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke