Salin Artikel

Ganjar Dukung Pengusutan Kasus Pengeroyokan dan Perusakan Acara Midodareni di Solo

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta penegak hukum mengusut kasus pengeroyokan dan perusakan pada acara midodareni di Kota Solo pada hari Sabtu (8/8/2020).

Ganjar mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, intelijen, dan semua aparat penegak hukum usai mendapati laporan kejadian tersebut.

"Kita sayangkan kenapa di bulan Agustus, di mana kita ber-Bhineka Tunggal Ika, butuh persatuan, ada yang melakukan itu. Mbok iya, kalau ada yang tidak benar itu koordinasi dengan kami. Kami sangat menyayangkan," kata Ganjar saat ditemui di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (10/8/2020).

Dia mempercayai aparat penegak hukum dapat mengungkap kasus tersebut.

"Maka penegakan hukumnya tidak boleh diragukan. Siapa yang kemudian merusak atau melanggar regulasi-regulasi ini sudah tidak usah ragu, ditindak saja. Ketika kemudian kesepakatan dulu baik-baik, mau melakukan, dan seterusnya tetapi faktanya tidak, ya sudah ditindak saja pelakunya. Tidak usah ragu-ragu soal ini," tegasnya.

Ganjar berharap korban yang terluka saat insiden tersebut segera sembuh.

"Semoga siapa pun yang luka segera sembuh dan kami sudah koordinasi dengan penegak hukum, Pak Kapolda sendiri juga sudah menyampaikan kepada saya tahapan-tahapan yang sedang dilakukan. Saya dukung penuh untuk penegakan hukum itu," ungkapnya.

Sebelumnya, sekelompok warga diduga melakukan pengeroyokan dan perusakan acara doa bersama jelang pernikahan (midodareni) di Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020).

Peristiwa itu mengakibatkan tiga orang warga yang menggelar midodareni terluka dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/10/16340771/ganjar-dukung-pengusutan-kasus-pengeroyokan-dan-perusakan-acara-midodareni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke