Salin Artikel

Pengendara Motor Berusia 65 Tahun Tersesat di Jalan Tol, Begini Kronologinya

Dalam video berdurasi 59 detik itu, pengendara motor mengenakan jaket kuning melaju kencang di sisi kiri lajur lambat pada jalur A Tol Sumo.

Meski tampak kebingungan, pengendara motor Honda Beat dengan nomor polisi 3559 NAK itu tetap melaju kencang.

Beberapa pengemudi mobil sempat menegur dan mengingatkan pengendara roda dua itu.

Pengendara motor itu sempat berhenti di sisi jalan setelah diberhentikan salah satu pengemudi mobil. Pengendara motor itu juga dikawal sampai gerbang pintu tol terdekat.

Manajer Tol Surabaya-Mojokerto PT Jasa Marga (Persero) Erfan Afandi menjelaskan, pengendara motor itu masuk ke dalam tol melalui jalan di area persawahan wilayah Mojokerto Barat pada Minggu (9/8/2020) sore.

Jalan di area persawahan itu merupakan wewenang dari operator MHI.

"Iya, pengendara motor yang kesasar masuk di jalan tol sudah ditangkap di rest area KM 725-A," kata Erfan seperti dikutip dari Surya.co.id, Senin (10/8/2020).

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi membenarkan insiden pengendara motor yang masuk dalam jalan tol tersebut.


 

Ditilang

Dwi mengatakan, anggota PJR menghentikan pengendara motor bernama Satimin (65) tersebut di jalur A kilometer 724 pada Minggu sekitar pukul pukul 18.30 WIB.

Pengendara motor itu diarahkan ke dalam rest area kilometer 725 untuk ditindak.

"Pengendara motor yang bersangkutan telah melanggar karena masuk ke dalam area Jalan Tol dan diberi sanksi tilang," kata Dwi, Senin.

Menurut dia, adapun saksi tilang terhadap yang bersangkutan disangkakan Pasal 287 ayat (1) tentang setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dengan pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

"Pengendara motor juga tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM)," bebernya.

Mengaku tak sadar

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Dwi, pengendara itu masuk dari wilayah Mojokerto Barat.


Kemungkinan, hal itu disebabkan faktor usia sehingga kakek berusia 65 tahun itu tak sadar telah memasuki area tol.

Apalagi, pengemudi itu tidak mempunyai GPS sebagai petunjuk jalan.

Dwi mengatakan, sepeda motor pelaku dibawa menggunakan mobil patroli dari rest area menuju pintu keluar Tol Sumo terdekat.

"Pengendara motor diantar oleh petugas PJR menuju gerbang pintu keluar Tol Krian," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengendara Motor Berusia 66 Tahun di Mojokerto Kesasar Masuk ke Tol Sumo, Begini Kronologinya

https://regional.kompas.com/read/2020/08/10/15465111/pengendara-motor-berusia-65-tahun-tersesat-di-jalan-tol-begini-kronologinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke