Salin Artikel

Wakil Bupati Way Kanan dan 2 Pejabat Pemkab Positif Covid-19, Kantor Ditutup 4 Hari

Kepastian status Covid-19 itu disampaikan Sekretaris Daerah Way Kanan, Saipul melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/8/2020) siang.

“Bahwa sesuai hasil pemeriksaan laboratorium atas swab/PCR tanggal 8 agustus 2020 bahwa bapak wakil bupati (Edward Antony) dinyatakan positif Covid-19,” kata Saipul.

Selain wakil bupati, Saipul juga mengungkapkan dua pejabat di Kabupaten Way Kanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut adalah Asisten II, Kussarwono dan Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kusuma Anakori.

“Dari hasil tracing pada 9 Agustus 2020, keduanya diduga kontak erat dengan Bapak Wakil Bupati,” kata Saipul.

Saipul menambahkan, dengan terjangkitnya tiga orang pejabat itu maka sejumlah kantor pemerintah setempat akan ditutup selama empat hari mulai dari Senin (10/8/2020) hingga Kamis (13/8/2020).

Kantor yang ditutup itu adalah Kantor Sekretariat Pemda dan Kantor Dinas PMPTSP.

“Akan dilakukan sterilisasi oleh tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan semua pegawai bekerja dari rumah,” kata Saipul.

Lebih lanjut Saipul mengatakan, bagi pegawai maupun para jajaran pimpinan dinas yang pernah berkontak erat dengan tiga pasien itu mulai dari 25 Juli 2020 hingga 8 Agustus 2020 diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan melapor ke tim medis Dinas Kesehatan Way Kanan.

“Sambil menunggu pelaksanaan rapid test atau swab PCR, agar melaksanakan isolasi mandiri di rumah,” kata Saipul.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/10/15371091/wakil-bupati-way-kanan-dan-2-pejabat-pemkab-positif-covid-19-kantor-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke