Salin Artikel

Jenazah Wali Kota Banjarbaru Akan Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Banjarbaru Dedy Sutoyo mengatakan, pemakaman Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Nadjmi Adhani akan dilakukan sesuai protokol Covid-19.

Hal itu dilakukan karena Najdmi meninggal dunia dengan status pasien Covid-19.

"Proses penguburan nanti akan menerapkan protokol kesehatan," kata Dedy dalam keterangan yang diterima, Senin (10/8/2020).

Sambungnya, untuk orang yang berada di lokasi dibatasi jumlahnya.

"Jumlah orang dibatasi hanya 20 orang terdiri dari anggota keluarga, Forkopimda, wawali dan sekda," katanya dikutip dari Antara.

Nadjmi meninggal dunia setelah dirawat dua pekan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin karena terinfeksi Covid-19.

"Beliau akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Bahagia Banjarbaru," katanya.


Sebelum meninggal terinfeksi Covid-19, Nadjmi sempat berpesan untuk tidak mengganggap enteng bahaya virus corona.

Hal itu disampaikannya melalui video setelah ia dinyatakan positif Covid-19 pada Senin (27/7/2020) lalu.

"Saya ingin mengingatkan kepada warga Banjarbaru bahwa persoalan Covid-19 jangan dianggap enteng. Ini benar-benar nyata dan kita harus melawannya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Nadjmi saat itu.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19.

Nadjmi dirawat selama lebih dari dua pekan di ruang isolasi RSUD Ulin Banjarmasin.

Nadjmi meninggal dunia, Senin (10/8/2020), tepat pukul 02.30 Wita.

 

(Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Khairina)/Antara

https://regional.kompas.com/read/2020/08/10/09331491/jenazah-wali-kota-banjarbaru-akan-dimakamkan-sesuai-protokol-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke