Salin Artikel

KA Pandanwangi Beroperasi Lagi, Penumpang Tak Perlu Rapid Test

Kereta tersebut akan beroperasi pada Minggu 9 Agustus 2020. Calon penumpang kereta tak perlu menggunakan dokumen kesehatan atau keterangan rapid test Covid-19.

“Karena KA Pandanwangi ini merupakan KA lokal, maka tidak diperlukan dokumen kesehatan sebagai persyaratan melakukan perjalanan,” kata Vice President PT KAI Daop 9 Jember Agus Barkah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).

Meski begitu, PT KAI tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Seperti pemeriksaan suhu tubuh, calon penumpang yang memiliki suhu lebih 37,3 derajat celcius tak diizinkan berangkat.

Penumpang juga diwajibkan memakai masker dan diimbau mengenakan pakaian lengan panjang.

“Kapasitas tempat duduk maksimal 70 persen yang kami terapkan,” tutur dia.

Ada empat KA Pandanwangi yang beroperasi setiap hari melayani masyarakat. Hal itu seiring dengan animo warga yang tinggi agar KA lokal ini beroperasi kembali.

Dengan beroperasinya kembali KA pandanwangi, maka pada bulan Agustus ini, Daop 9 mengoperasikan lima KA dengan 12 perjalanan KA setiap hari.

Untuk perjalanan jarak jauh, masyarakat tetap diminta membawa dokumen kesehatan, seperti keterangan rapid test.

“Kami menyediakan layanan rapid test Covid-19 Rp 85.000 di stasiun Daop 9,” jelas Agus.

Untuk itu, warga yang hendak melakukan perjalanan jauh, bisa memanfaatkan rapid test yang disediakan oleh PT KAI Daops 9. Dengan syarat, penumpang harus memiliki kode pemesanan atau tiket KA terlebih dahulu.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/08/17082761/ka-pandanwangi-beroperasi-lagi-penumpang-tak-perlu-rapid-test

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke