Salin Artikel

Polisi Ringkus Komplotan Begal, 4 Pelaku Masih di Bawah Umur

Tujuh pelaku begal itu adalah RP (18), ES (21), AL (15), AM (17), RJ (17), SD (21), dan EW (14).

Mereka telah melakukan aksi kejahatan di Kabupaten Kerinci. Setelah beraksi tujuh pelaku itu melarikan diri ke Kota Jambi.

Komplotan begal itu ditangkap di kawasan Lorong Cendana, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Kamis (6/8/2020) pukul 01.30 WIB.

"Kita hanya mem-back up Tim Reskrim Polres Kerinci karena pelaku beraksi di Kabupaten Kerinci dan melarikan ke Kota Jambi, dan pelaku berhasil diamankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Yudha Setyabudi saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).

Yudha mengatakan, polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan itu. Seperti sebilah parang, martil, dan dua sepeda motor yang digunakan pelaku.

Selain itu, polisi menyita sebuah motor dan ponsel milik korban di lokasi penangkapan.

Saat ini, tujuh pelaku begal itu dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus pembegalan itu.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/08/11174381/polisi-ringkus-komplotan-begal-4-pelaku-masih-di-bawah-umur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke