Salin Artikel

Penjelasan Partai Nasdem soal Dugaan Mahar Politik di Pilkada Kabupaten Semarang 2020

UNGARAN, KOMPAS.com - Sekretaris DPW Partai Nasdem Jawa Tengah Ali Mansyur membantah isu dugaan pengurus DPD Nasdem Kabupaten Semarang menerima mahar politik dalam rekomendasi di Pilkada Kabupaten Semarang 2020.

Kejadian itu, kata dia, berawal dari anggota DPD Partai Nasdem Kabupaten Semarang Ady Nuryanto mengungah foto yang memperlihatkan sedang memegang uang Rp 70 juta dengan background poster pasangan Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono di status WhatsApp.

"Padahal uang tersebut tidak terkait pilkada, tapi untuk membayar pajak perusahaan," jelasnya di kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2020).

Foto tersebut diunggah Ady di status WhatsApp pada 21 Juli 2020.

"Sementara rekomendasi untuk Bintang-Gunawan keluar 29 Juli. Jadi memang sengaja disimpan beberapa hari untuk mengacaukan Partai Nasdem," tegas Ali.

Dengan adanya hal itu, DPW Partai Nasdem Jawa Tengah akan menyiapkan langkah hukum jika hal tersebut merugikan partai.

"Tentu akan ada langkah tegas, termasuk langkah hukum yang diambil jika merugikan partai. Tapi itu adalah langkah terakhir. Kita tetap akan merangkul karena orang-orang tersebut bagaimana pun adalah keluarga besar Nasdem," jelasnya.

Menurut Ali, Nasdem tetap teguh memegang komitmen anti mahar dalam setiap perhelatan politik.

"Soal kemarin ada dugaaan pengurus partai menerima uang itu sudah clear. Kader Nasdem kami minta berhati-hati dalam bersosmed atau mengunggah foto karena jelang pilkada rawan disalahgunakan," paparnya.

Menurut Ali, kepengurusan DPD Nasdem Kabupaten Semarang sudah beralih sejak Februari 2020 dengan ketua Suyadi.

"Karena itu saya tugaskan kepada DPD untuk segera menyusun kepengurusan hingga tingkat DPC atau kecamatan dalam minggu ini harus selesai, tujuannya agar tidak ada lagi yang mengklaim dan mengatasnamakan pengurus Nasdem," paparnya.

Dia menyatakan, hingga saat ini seluruh kader Nasdem tetap solid mendukung pasangan Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono.

"Kita semua tetap solid sesuai rekomendasi DPP untuk memenangkan Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono. Jadi tidak benar kalau ada DPC yang membelot," kata Ali.

Sebelumnya, Ketua DPC Partai Nasdem Banyubiru Jarwanto mengatakan, ada dugaan pengurus DPD Partai Nasdem menerima mahar setiap kursi di DPRD Kabupaten Semarang sebesar Rp 100 juta.

Ketua DPD Nasdem Kabupaten Semarang Suyadi menyatakan, Jarwanto merupakan salah satu pengurus DPC Partai Nasdem Kecamatan Banyubiru yang surat keputusan pengangkatannya telah habis pada 2019.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/07/16482701/penjelasan-partai-nasdem-soal-dugaan-mahar-politik-di-pilkada-kabupaten

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke