Salin Artikel

"Masyarakat Yakin Ada Kerajaan Buaya, Perjanjiannya Tidak Boleh Saling Ganggu"

Karena tubuhnya yang besar, lebih dari 4,5 meter, bangkai buaya dievakuasi menggunakan buldoser.

Ternyata buaya itu tidak sekadar dikuburkan, tetapi harus menjalani prosesi ritual adat.

"Masyarakat meyakini ada kerajaan buaya. Dengan manusia, ada perjanjian tidak boleh saling mengganggu," ujar Tarmizi.

Sedangkan dalam kasus tersebut, buaya diyakini telah mengganggu masyarakat sehingga melanggar peraturan.

Buaya tersebut diduga mati kelelahan seusai ditangkap warga menggunakan umpan monyet.

Kepala dan badan dikubur terpisah

Prosesi penguburan buaya dilakukan dengan prosesi adat, yakni mengubur kepala dan bagian tubuh di tempat yang berbeda.

Selain masalah kerajaan, masyarakat juga meyakini bahwa buaya adalah titisan siluman.

Bangkai buaya pun dikubur di tempat terpisah antara kepala dan tubuhnya.

"Ada pawang yang mengiringi penguburan dengan ritual, karena buaya itu telah mengganggu manusia. Jadi dianggap sudah menyalahi kodratnya," kata Junaidi, sekretaris desa setempat.

Cara ini dilakukan karena masyarakat khawatir buaya tersebut bisa hidup kembali.

Jika buaya berpindah dari satu lubuk ke lubuk lain maka buaya harus bertarung dengan puaka yang tinggal di lubuk itu.

"Buaya-buaya yang kalah bertarung inilah yang biasanya membuat onar terhadap manusia yang kehalen (berbuat kesalahan dengan melanggar pantang larang)," kata dia.

Terkait kasus tersebut, Elvian menjelaskan bahwa buaya itu muncul karena ulah manusia.

Jika gangguan sudah melibatkan kepentingan semua warga kampung maka harus diadakan upacara taber sungai.

Sedangkan untuk menangkal gangguan buaya, masyarakat meyakini dapat dicegah dengan ritual atau upacara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor : Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/07/06000061/masyarakat-yakin-ada-kerajaan-buaya-perjanjiannya-tidak-boleh-saling-ganggu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke