Salin Artikel

Terima Paket Berisi Kue Tradisional Berbahan Ganja, Mahasiswa Amerika Ditangkap

JOP ditangkap karena menerima paket berisi kue tradisional yang dibuat dari olahan ganja.

Kabid Brantas BNNP Bali Agus Arjaya mengatakan, mahasiswa itu sedang menjalani program magang di salah satu lembaga sosial di Badung, Bali.

"Ini kue tradisional yang ada di Amerika Serikat yang mengandung ganja. Olahan kue berbahan ganja ini sengaja dia samarkan karena tahu ganja ilegal di Indonesia," kata Arjaya dalam rilis di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Selasa (4/8/2020).

Arjaya menjelaskan, kasus ini terungkap karena laporan dari Bea Cukai Ngurai Rai, Bali pada Juni 2020.

Bea Cukai mencurigai sebuah paket berisi makanan, pakaian, dan mainan, yang dikirim dari Puerto Rico.

Paket itu dikirim seseorang berinisial BC yang diduga keluarga dari pelaku. Saat diperiksa, terdapat lima kue tradisional di dalam paket tersebut.

Tim Bea Cukai pun memeriksa kandungan di dalam kue itu. Ternyata, kue itu dibuat dari olahan ganja.

"Berat kue ini mencapai 130,05 gram," kata Arjaya.

Bea Cukai melaporkan temuan itu ke BNNP Bali. Petugas pun bergerak menangkap JOP di tempat tinggalnya.

Akibat perbuatannya, JOP dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/04/11392761/terima-paket-berisi-kue-tradisional-berbahan-ganja-mahasiswa-amerika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke