Salin Artikel

Pelaku Teror Order Fiktif di Kendal Ditangkap: Saya Melakukan karena Dendam

Pelaku berinisial NW (23) ditangkap di rumahnya, Kota Semarang, Jawa Tengah.

NW mengaku teror yang dilancarkan kepada Titik (20) warga Desa Jungsemi selama dua tahun belakangan, karena sakit hati.

Perempuan itu kesal karena pernah dipukul oleh seorang teman Titik.

“Saya tidak kenal dengan dia. Tapi mungkin temannya Titik,” kata NW di Polres Kendal, Senin (3/8/2020).

NW memang kenal dengan Titik. Kedua pernah bekerja dalam satu tempat yang sama di Semarang.

Namun, NW membantah tudingan teror itu dilakukan karena cintanya pernah ditolak Titik.

Teror dengan cara mengirimkan barang yang tidak pernah dipesan korbannya dilakukan karena dendam pernah dipukul teman Titik.

“Kami melakukan perbuatan itu, benar- benar karena dendam,” tegasnya.


Agar tetap tahu keberadaan Titik, NW menggunakan aplikasi tertentu yang tidak diungkapkan.

Barang-barang kiriman untuk meneror selalu dipesannya melalui fasilitas jual beli yang ada di Facebook.

“Jika dia mau dibayar di tempat, langsung saya suruh kirim ke alamatnya Titik,” ujarnya.

Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana sudah mendengar alasan NW meneror Titik dengan barang yang tidak pernah dipesan. Namun, polisi tetap menyelidiki kebenaran dalih tersebut.

Kini NW sudah berada dalam tahanan Polres Kendal. Ponsel, kartu sim, dan akun Facebook yang digunakan untuk meneror Titik sudah disita polisi.

Dia bakal dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena dianggap memanipulasi informasi elektronik.

NW terancam hukuman penjara paling lama enam tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/03/14030501/pelaku-teror-order-fiktif-di-kendal-ditangkap-saya-melakukan-karena-dendam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke