Salin Artikel

Kronologi Terbongkarnya Pria Asal Medan 12 Tahun Jadi TNI Gadungan, Berawal Menumpang Sepeda Motor Anggota Babinsa

KOMPAS.com - M (50), warga asal Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap setelah ketahuan menjadi anggota TNI gadungan.

M menjadi TNI gadungan selama 12 tahun sejak 2008, saat dirinya berhenti kerja sebagai sopir pribadi seorang perwira menengah (Pamen) berpangkat Kolonel.

Selama menjadi TNI gadungan, ia mengaku bertugas di Denmadam I/BB.

Untuk meyakinkan orang-orang, M melengkapi diri dengan seragam PDL NKRI berpangkat Peltu, sepatu, baret, sangkur, dan sebuah pistol jenis airsoft gun.

Namun, aksinya terbongkar saat ia menumpang sepeda motor petugas Babinsa Koramil 0201-145/Medan Baru, Serka H Purba di kawasan Jalan Luku, tak jauh dari flyover Simpang Pos.

Saat itu, Purba curiga dengan pada seragam PDL NKRI yang dipakainya.

"Serka H Purba melihat seragam PDL yang dipakai pelaku tidak sesuai aturan yang berlaku,” kata Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar, dikutip dari KompasTV, Minggu (2/8/2020).


Saat ditanya tentang KTA dan NRP, pelaku menjawab dengan berbelit-belit. Oleh Purba, M dibawa menuju ke Makaromil 0201-05/Medan Baru.

Saat interogasi, M mengaku jika dia prajurit TNI gadungan.

"M akhirnya mengakui dirinya sebagai tentara gadungan," ujarnya.

Dari tangan pelaku, pihak TNI menyita KTP, SIM, dan kartu keluarga milik M sebagai barang bukti.

Dalam semua dokumen tersebut, M mencantumkan dirinya sebagai prajurit TNI AD.

Selama menjadi TNI gadungan, pelaku sudah memanfaatkan identitasnya untuk mempermudah pengurusan seperti kredit sepeda motor, melamar kerja, dan masuk perguruan tinggi untuk anaknya.


Tak hanya itu, pelaku juga memanfaatkan identitasnya untuk kegiatan proyek.

“Penggunaan identitas TNI AD di semua dokumen ini dimaksudkan pelaku untuk memudahkan aksinya dalam mem-backing kegiatan-kegiatan proyek. Seperti pengemasan tabung elpiji, dan kegiatan pemasangan kabel bawah tanah milik PLN," ujarnya.

Dalam hal ini, kata Agus, bukan hanya TNI yang dirugikan. Tetapi juga Polri melalui pemalsuan identitas pada SIM dan perintah melalui pemalsuan identitas pada Kartu Keluarga (KK).

"Kami, TNI AD melalui Kodim 0201/BS akan mengajukan tuntutan kepada pelaku yang kini telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya," katanya.

Adanya kasus itu, Agus pun mengimbau kepada semua warga Kota Medan agar tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai prajurit TNI.

Bila menemukan kasus serupa, ia pun meminta warga untuk segera kroscek dengan Babinsa atau Koramil terdekat.

Kata Agus, pelaku yang mencatut institusi TNI biasanya adalah orang-orang yang lihai dalam berkomunikasi.

 

(Editor David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/03/13582711/kronologi-terbongkarnya-pria-asal-medan-12-tahun-jadi-tni-gadungan-berawal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke