Salin Artikel

Terima Setoran Rp 500 Juta hingga Rp 3 Miliar, Bos Arisan di Cianjur Menghilang

Kedatangan mereka untuk menagih paket arisan yang seharusnya cairkan HA per 31 Juli 2020. Namun ternyata HA menghilang. Dia tidak ada di rumahnya.

Anggota arisan yang dikelola HA bukan hanya warga Cianjur tapi juga luar daerah seperti Sukabumi dan Bandung Barat.

Karena dianggap tak tanggung jawab, tiga orang ketua kelompok angggota arisan tersebut membuat laporan ke polisi.

Menurut kuasa hukum pelapor, Basyir Siregar, kliennya sudah ada yang menyetor uang arisan antara Rp 500 juta hingga Rp 3 Miliar pada HA pada Maret 2020.

Namun hingga batas waktu yang sudah ditentukan, arisan tersebut tak kunjung dicairkan.

Beberapa arisan yang ditawarkan oleh HA mulai arisan investasi barang elekronik hingga paket kurban.

“Jadi, pihak terlapor ini sebagai pengelola arisan berupa investasi sejumlah barang, seperti alat elektronik, perabot rumah tangga, hingga paket kurban dan jenis paket arisan lainnya,” jelas Basyir kepada wartawan, Sabtu (1/8/2020).

Ia menjelaskan HA telah mengelola arisan tersebut sejak tahun 2015 lalu. Namun sejak 2018, arisan yang dikeloa HA mulai macet.

Hingga saat ini baru ada ada tiga orang yang memberi kuasa pada Basyir untuk membuat laporan polisi. Masing-masing orang membawahi 100 sampai 200 orang peserta arisan,

“Kemarin, kita subuh sudah bikin LP (laporan polisi) di Polres Cianjur,” kata Basyir, Sabtu.

Tak hanya bangunan, garis polisi juga dipasang di sejumlah kendaraan roda empat yang diduga milik terlapor.

Menurut Plh Wakapolsek Cianjur Kota Iptu Deden, langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut laporan para korban.

“Kami sebagai yang punya wilayah membantu polres untuk melakukan pemasangan garis polisi ini. Jadi, sifatnya kami backup dari kegiatan reskrim,” kata Deden kepada wartawan, Sabtu.

Total ada lima bangunan dan empat kendaraan roda empat yang dipasang garis polisi.

“Ada lima bangunan dan 4 kendaraan roda empat yang di garis polisi. Intinya, semua akses masuk ke lokasi ini kita pasangi agar tidak ada orang yang sembarangan masuk,” ujar dia.

Deden mengatakan sejauh ini baru tiga orang yang membuat laporan polisi melalui kuasa hukum.

Namun pihaknya membuat posko pengaduan karena jumlah korban diperkirakan cukup banyak.

“Polres Cianjur juga telah mendirikan posko pengaduan untuk korban sekaitan dengan kasus ini,” ucapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firman Taufiqurrahman | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/02/06560091/terima-setoran-rp-500-juta-hingga-rp-3-miliar-bos-arisan-di-cianjur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke