Salin Artikel

3 Pencuri Hewan Kurban Ditangkap, Polisi: Mereka Juga Mengaku Curi Motor

Tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu yakni IB, RS, dan AS.

Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Walela dan kawasan Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Selasa (28/7/2020).

“Tiga pelaku pencuri itu sudah kita tangkap kemarin,” kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon AKP Mido J Manik kepada Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Mido mengatakan, tiga pencuri itu mencuri tujuh ekor kambing di kawasan Waihaong pada April 2020. Mereka membawa kambing itu menggunakan mobil dan menjualnya.

Polisi yang mendapatkan laporan dari korban langsung mengusut kasus tersebut.

“Jadi awalnya kita tangkap IB lalu kita interogasi kemudian kita tangkap lagi RS dan AS,” ujarnya.

Selain mencuri tujuh ekor kambing yang akan dijual pemiliknya untuk hewan kurban itu, mereka mencuri sebauh sepeda motor di kawasan Passo, Kecamatan Baguala pada Mei 2020.

“Ternyata ketiganya juga mengaku telah mencuri sepeda motor warga di Passo, saat ini barang buktinya sudah diamankan,” katanya.

Dia menambahkan dari keterangan para tersangka hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Polisi masih mendalami siapa yang membeli tujuh ekor kambing dari ketiga tersangka tersebut.

“Kalau untuk foya-foya masih kita dalami ya tapi sesuai keteranagn uang hasil penjualan kambing untuk keperluan pribadi, kalau siapa yang membeli kita masih dalami,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/29/19341291/3-pencuri-hewan-kurban-ditangkap-polisi-mereka-juga-mengaku-curi-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke