Salin Artikel

Protes Sistem PPDB, Guru Sekolah Swasta Demo di Kantor Gubernur Sumbar

Aksi unjuk rasa ini merupakan buntut pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Sumatera Barat.

Ratusan guru itu mengeluhkan minimnya siswa baru di sekolah SMA/SMK swasta di Sumbar.

Hal itu diduga akibat kebijakan Dinas Pendidikan Sumbar yang melaksanakan PPDB hingga tiga tahap.

"Kita pertanyakan kenapa Dinas Pendidikan menggelar PPDB hingga bertahap-tahap. Setelah tahap zonasi, kemudian dibuat pula pendaftaran non-zonasi," kata Irwandi salah seorang guru yang berorasi di depan Kantor Gubernur Sumbar.

Irwandi mengatakan, akibat dibukanya pendaftaran hingga tiga tahap, yang terdiri dua tahap zonasi dan satu tahap non-zonasi, mengakibatkan sekolah swasta kesulitan merekrut siswa baru.

"Mana untuk sekolah swasta lagi? Kebijakan inilah yang kami pertanyakan. Ini bentuk ketidakberpihakan Dinas kepada sekolah swasta," kata Irwandi.


Tanggapan Kepala Dinas Pendidikan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan, pendaftaran sistem non-zonasi dibuka untuk mengoptimalisasi bangku sekolah.

Selain itu, untuk mengakomodasi siswa yang berada di zona yang jauh dari sekolah.

"Sistem non-zonasi ini dibuka karena ada siswa yang berada di zona jauh sekolah, sehingga tidak tertampung di PPDB sistem zonasi," kata Adib.

Untuk itu, pihaknya membuka pendaftaran sistem non-zonasi berdasarkan nilai, dengan kuota berdasarkan optimalisasi bangku sekolah.

"Ada yang satu lokal itu 36, makanya kita optimalkan jadi 40. Itu sudah mendapat izin dari Kemendikbud dan tidak menyalahi aturan," kata Adib.

Untuk persoalan sekolah swasta kekurangan siswa, menurut Adib, hal itu karena adanya persaingan sehingga dibutuhkan kualitas.

"Masih ada sekitar 20.000 calon siswa yang belum tertampung di sekolah negeri. Ini bisa diambil swasta. Namun nyatanya hanya sekolah swasta favorit saja yang penuh," kata Adib.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/29/15551411/protes-sistem-ppdb-guru-sekolah-swasta-demo-di-kantor-gubernur-sumbar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke