Salin Artikel

Pintu Masuk Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Digembok, Ini Penyebabnya

Sejumlah umat dan pegawai yang hendak beribadah tak bisa memasuki klenteng terbesar di Indonesia itu.

Penggembokan seluruh pintu masuk klenteng diduga dilakukan kubu kepengurusan Tio Eng Bo (Mardjojo) pada Senin (27/7/2020) malam.

Saat itu, ada pekerja yang melihat Tio Eng Bo berdiri di depan klenteng dan meminta siapapun tak membuka gembok tersebut.

Penilik Demisioner Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio Alim Sugiantoro mengatakan, penutupan paksa itu keterlaluan.

Padahal, sudah ada putusan sela dari Pengadilan Negeri Tuban yang bersifat mengikat. Ia heran, kubu kepengurusan Tio Eng Bo tak mematuhinya.

"Ini meresahkan umat, saya akan laporkan. Ingat saya penilik demisioner berhak melindungi kelenteng selama belum ada pengurus definitif," kata Alim Sugiantoro di Klenteng Kwan Sing Bio, Tuban, Selasa (28/7/2020).

Alim menganggap kepengurusan Tio Eng Bo tak sah. Tio Eng Bo dan pengurusnya tak pernah dilantik.

Sementara itu, kuasa hukum Tio Eng Bo, Anam Warsito membenarkan pihaknya bertanggung jawab atas penggembokan pintu masuk klenteng.

"Benar kita yang gembok, kita lakukan jam sembilan malam lebih saat semua sudah keluar, jadi kita tunggu," kata Anam saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).


Anam menyampaikan, penggembokan itu dilakukan karena pengurus kubu Tio Eng Bo dilarang melakukan doa bersama dan sembahyang di klenteng pada Jumat (24/7/2020).

Mereka, kata Anam, dilarang pengurus kubu Alim Sugiantoro.

Pengurus kubu Alim Sugiantoro mengunci pintu masuk klenteng dari dalam hari itu. Mereka beralasan kubu Tio Eng Bo akan melakukan hal yang tak baik.

Lalu, terpasang spanduk yang memberikan informasi larangan beraktivitas di tempat ibadah selama pandemi Covid-19.

"Padahal, saat itu kita sampaikan mau sembahyang doa bersama sebagai ucapan rasa syukur atas terbitnya surat pengesahan dari Kementerian Agama tentang susunan kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio periode 2019-2022 yang diketuai Tio Eng Bo," jelas Anam.

Mendapatkan perlakuan yang semena-mena tersebut, kemudian pihak pengurus Tio Eng Bo bermusyawarah. Mereka sepakat menggembok klenteng tersebut.

"Pengurus yang sah kami, ya kami gembok sekalian sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Anam.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/29/11404301/pintu-masuk-klenteng-kwan-sing-bio-tuban-digembok-ini-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke