Saat itu, Dwipayana sedang bersepeda di Jalan Gatot Subroto. Ia tiba-tiba dipepet mobil yang dikendarai pelaku.
Dwipayana juga dipukuli dan diancam.
"Korban mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri," kata Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu Made Putra Yudistira, Selasa (28/6/2020) siang.
Yudistira mengatakan, pelaku mengaku emosi karena mobilnya ditabrak oleh korban saat melintas di Jalan Gatot Subroto.
Kronologi
Yudistira menjelaskan kronologi insiden pemukulan tersebut. Awalnya, korban mengendarai sepeda bersama teman-temannya.
Di sekitar perempatan Jalan Nangka Selatan, ada mobil dari arah belakang membunyikan klakson ke arah rombongan pesepeda tersebut.
Korban menepi dan terjatuh dari sepedanya.
Pelaku lalu menghentikan mobil dan turun dari kendaraannya. Pelaku menghampiri Dwipayana dan memukulnya menggunakan tangan kosong.
Setelah itu, pelaku kembali ke mobil dan mengambil katana miliknya. Pelaku pun mengancam korban dengan katana tersebut.
Sehabis mengancam korban dengan katana, pelaku kabur.
Korban pun melaporkan hal ini ke polisi. Polisi lalu memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi alamat pelaku.
Pelaku ditangkap di rumahnya pada Senin (27/7/2020) sekitar pukul 10.00 WITA.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemukulan dan pengancaman dengan samurai (katana)," kata dia.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini yakni satu buah pedang katana dan mobil Toyota Vios berwarna perak.
https://regional.kompas.com/read/2020/07/28/13031361/emosi-mobilnya-ditabrak-pria-ini-pukul-dan-ancam-pesepeda-dengan-katana