Salin Artikel

Tanyakan Penggunaan Dana Desa, Warga Purworejo Jadi Korban Penganiayaan

Dia mengalami penganiayaan diduga karena mendorong transparansi penggunaan dana desa.

Korban didampingi beberapa warga lainnya pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Purworejo setelah berkonsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang.

Direktur LBH Semarang Zainal Arifin mengatakan kejadian itu bermula saat Kepala Desa Ngemplak bersama sekitar delapan orang mendatangi korban dengan menggedor-gedor pintu rumahnya pada Rabu (22/7/2020) sekitar 11.00 WIB.

"Kepala desa memulai obrolan dengan nada tinggi dan ekspresi yang sangat emosional yang pada intinya menuduh ABP bersama warga lainnya berusaha manjatuhkan kepala desa," jelas Zainal dalam keterangan tertulis, Senin (27/8/2020).

Kemudian, beberapa orang yang datang bersama kepala desa memukul korban dengan kayu sepanjang 60 sentimeter.

"Tidak hanya itu, salah seorang yang diketahui sebagai perangkat desa MI juga ikut melakukan penganiayaan dengan cara menendang kepala bagian kiri korban," katanya.

Setelah mengalami penganiayaan, ABP menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Tjitrowardojo Purworejo.


ABP juga menjalani rekam medis untuk pelaporan di kepolisian.

"Sampai saat ini korban belum mengetahui secara pasti mengenai alasan kemarahan Kepala Desa Ngemplak dan rombongannya yang berujung penganiayaan terhadap dirinya. Namun korban menduga kemarahan tersebut berkaitan dengan aktivitasnya dan warga lainnya yang sedang mendorong transparansi penggunaan dana desa," ungkap Zainal.

Korban dan warga lainnya mengaku sebelumnya telah berkirim surat kepada Bupati Purworejo untuk mengaudit Desa Ngemplak karena adanya dugaan penyalahgunaan penggunaan dana desa.

"Warga juga telah berkonsultasi dengan inspektorat terkait hal tersebut," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/28/06205601/tanyakan-penggunaan-dana-desa-warga-purworejo-jadi-korban-penganiayaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke