Salin Artikel

Sucipto yang Diduga Hina Jokowi Kembali Aktif sebagai Dosen Unnes, Surat Penonaktifan Dicabut

Sebelumnya pada 14 Februari lalu dosen Bahasa dan Sastra Jawa, Fakultas Bahasa dan Seni ini dibebastugaskan dari jabatan oleh rektorat karena diduga melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo melalui unggahan di akun Facebook pribadinya.

Persoalan tersebut pun menuai polemik karena Sucipto dianggap melanggar disiplin kepegawaian oleh Rektorat Unnes.

Kendati demikian, persoalan tersebut dianggap selesai karena Rektor Unnes Fathur Rokhman akhirnya mencabut penonaktifan sementara terhadap Sucipto.

Pengaktifan tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Rektor Unnes Nomor B/401/UN37/HK/2020 tentang Pencabutan Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor B/167/UN37/HK/2020 tentang Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan Dosen atas Nama Dr. Sucipto Hadi Purnomo, S.Pd., M.Pd, pada  Jumat (24/7/2020) di ruang rektor.

Fathur mengatakan akan selalu menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan semua pihak termasuk dengan dengan Sucipto untuk kebaikan bersama.

"Kita semua sesama anak bangsa harus terus tumbuh dan berkembang dengan hal-hal yang positif. Kami ini kan satu keluarga Unnes. Sekarang waktunya bersama untuk memajukan Unnes sehingga Unnes makin unggul," kata Fathur dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2020).

Selain pengaktifan kembali, Rektorat Unnes juga memberikan kembali hak-hak kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sejak penetapan yakni 23 Juli 2020.

"Selama ini Sucipto menerima gaji penuh setiap bulan dan memiliki kewajiban untuk melakukan presensi. Adapun tunjangan sertifikasi dosen dan remunerasi yang selama lima bulan terakhir ini tidak dicairkan akan diberikan," katanya.

Untuk itu, Fathur berharap Sucipto dapat maksimal menyalurkan energi kreatifnya untuk mendukung kampus.

“Jangan sampai energi kita terlalu banyak tersita untuk hal-hal yang tidak produktif," ujarnya.


Sucipto mengatakan, tetap akan menjadi mitra kritis bagi rektornya dan pejabat kampus lainnya.

“Saya tetap akan kritik Rektor dan siapa pun pejabat publik sebagai bagian dari tanggung jawab akademisi. Dan itu saya sampaikan kepada Rektor saat penyerahan SK, dan beliau tidak berkeberatan. Sebab sikap kritis itulah jati diri akademisi.” tegasnya.

Selain itu, Sucipto berharap tunjangan sertifikasi dosen yang sudah lima bulan tidak cair segera terwujud.

“Biar bisa segera saya operkan buat UKT dua anak saya. Itu hak keduanya, jadi bukan jatah untuk nraktir-nraktir.” pungkasnya.

Kepala UPT Humas Unnes M. Burhanudin menambahkan proses pemeriksaan Sucipto sudah selesai dan sangat kooperatif.

"Pak Sucipto telah menurunkan unggahan yang menjadi polemik. Pak Rektor juga beralasan sudah saatnya kita merekat kembali untuk tujuan bersama memajukan kampus Unnes," tandasnya.

Sebelumnya, pokok yang dipersoalkan adalah unggahan di akun media sosial Sucipto setahun silam, yang menyebut nama Presiden Joko Widodo dan cucunya, Jan Ethes.

Sucipto juga telah menggugat lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), 90 hari setelah diterimanya SK penonaktifan.

Kini persidangan telah melampaui tahap tanggapan tergugat atas gugatan penggugat.

Namun menurut Sucipto, dengan tiadanya lagi objek gugatan, secara otomatis proses persidangan akan dimohonkan oleh kedua pihak untuk dihentikan.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/27/12463021/sucipto-yang-diduga-hina-jokowi-kembali-aktif-sebagai-dosen-unnes-surat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke