Salin Artikel

Nyambi Bandar Tuak, Oknum Ketua RT di Tasikmalaya Jadikan Rumahnya Pabrik Miras

KOMPAS.com - OT (45), seorang oknum ketua rukun tetangga (RT) di Tasikmalaya ditangkap karena menjadi bandar minuman keras alias tuak, pada Jumat (24/7/2020).

OT ditangkap bersama ribuan liter tuak siap edar yang dibungkus dengan karung.

Dari hasil pemeriksaan, OT tercatat merupakan Ketua RT di Kampung Ciroyom, Kelurahan Parakannyasag, Kecamatan Indihiang.

Perbuatan pelaku terungkap setelah warga sekitar resah dengan banyaknya peredaran miras jelang Idul Adha.

Berikut ini faktanya:

1. Rumah jadi pabrik miras

Polisi terpaksa mengamankan dua rumah milik OT yang digunakan sebagai pabrik pembuatan tuak.

"Kami dapatkan dari 2 titik lokasi rumah yang disulap jadi pabrik pembuatan miras jenis tuak," jelas Kepala Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Kompol Didik Rohim Hadi, kepada wartawan, Sabtu (25/7/2020).

Tak hanya sekeda jadi produsen, OT juga mengedarkan tuak-tuak tersebut ke pelanggannya.

Menurut Didik, pelangganya ada yang datang langsung atau dijual ke pedagang lainnya.


2. Modus pakai karung

Sementara itu, menurut Didik, agar tidak menarik perhatian, OT menggunakan karung untuk mengedarkan tuak-tuak tersebut.

Saat penggerebakan, polisi menemukan lebih kurang 3.000 liter tuak di dalam karung.

"Bagi pemilik miras ini kita sedang lakukan pemeriksaan dulu, kemudian dari kandungan minuman keras ini juga akan kita cek. Paling jelas miras tuak ini memiliki kandungan alkohol tinggi," sebut Didik.

3. Meresahkan warga

Didik mengakui, kasus tersebut terbongkar setelah mendapat laporan warga.

Warga resah atas banyaknya peredaran miras di Tasikmalaya, khususnya di Kampung Ciroyom.

"Kami berharap kepada warga Kota Tasik jangan melakukan kegiatan minum-minuman keras. Karena dampaknya akan menciptakan situasi gangguan Kamtibmas. Sebab berbagai tindakan kriminalitas yang terjadi di latar belakangi oleh miras," ujar Didik.

(Penulis: Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/26/13220021/nyambi-bandar-tuak-oknum-ketua-rt-di-tasikmalaya-jadikan-rumahnya-pabrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke