Salin Artikel

Cemburu, Suami di Kebumen Tikam Pria yang Diduga Selingkuhan Istri

KEBUMEN, KOMPAS.com - Seorang suami berinisial OB (34) di Kebumen, Jawa Tengah, ditangkap usai menikam pria berinisial TN (38) yang diduga selingkuhan istri.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, penganiayaan dipicur karena cemburu terhadap TN.

"Peristiwa terjadi pada hari Senin (20/7/2020) sekitar pukul 15.30 WIB di dekat tempat pencucian motor di Desa Karangduwur, Kecamatan Ayah," ujar Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Jumat (24/7/2020).

Usai menikam korban, kata dia, tersangka melarikan diri menggunakan motor.

Namun usaha tersebut gagal karena keburu tertangkap warga.

Menurut Rudy, tersangka sudah sejak lama mendengar istrinya selingkuh dari para tetangganya.

Namun saat dikonfirmasi, istrinya mengaku sedang dekat dengan korban.

"Ini yang membuat tersangka gelap mata dan akhirnya berniat memberikan pelajaran kepada korban," ujar Rudy.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/24/16424941/cemburu-suami-di-kebumen-tikam-pria-yang-diduga-selingkuhan-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke