Salin Artikel

Presiden Bubarkan Gugus Tugas, Ridwan Kamil Tunggu SK Pemerintah Pusat

"Jadi GTPP provinsi belum akan jadi Satgas, sebelum SK turun. Jadi nunggu, dari BNPB katanya minggu ini akan turun juklak juknis, pembentukan struktur organisais, akan saya sesuaikan. Mulai minggu depan gugus tugas, jadi satgas," tutur Emil, sapaan akrabnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (23/7/2020).

Meski belum menerima surat keputusan resmi, Emil itu mengaku telah menyiapkan rencana perombakan susunan gugus tugas Jabar yang mulai memberi porsi untuk sektor pertumbuhan ekonomi.

"Jadi gugus tugas itu historinya dia fokus pada epidemologi, 90 persen personelnya urusan epidemologi. Sekarang masuk pemulihan ekonomi, jadi struktur organisasinya diubah. Kalau dulu 90 persen (epidemologi) sekarang fifty-fifty begitu. Jabar akan menyesuaikan, jadi bukan dibubarkan dan organisasinya hilang, tapi bergeser jadi organisasi baru yang komposisi tupoksinya 50 persen epidemologi dan 50 persen pemulihan ekonomi,"

Ia memperkirakan, proses transisi tak akan memakan waktu banyak. Sebab, secara umum struktur organisasi sudah terbentuk. Ia pun memastikan struktur organisasi yang baru akan seirama dengan kebijakan pemerintah pusat.

Emil memastikan tingkat kewaspadaan tak akan kendur meski gugus tugas telah dibubarkan.

"Persis sama kalau di Jabar, kita selalu mencoba harmonis dengan struktur pusat, tapi struktu di lapangan tidak berubah, tetap waspada, agresif testing," jelasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/07/23/19321121/presiden-bubarkan-gugus-tugas-ridwan-kamil-tunggu-sk-pemerintah-pusat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke