Salin Artikel

Datangi Kejati Riau, 64 Kepala Sekolah SMP yang Mundur Mengaku Diperas Oknum Kejaksaan hingga Rp 200 Juta

Kepala sekolah dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Kejati Riau. Pasalnya, kepala sekolah mengaku mundur akibat diperas oknum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Dalam pertemuan itu, kepala sekolah yang dipanggil mengakui diperas oknum kejaksaan. Jumlah dana yang diminta bervariasi.

Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Persatuan Guru Republik Indonesia (LKBH PGRI) Riau, Taufik Tanjung yang mendampingi kepala sekolah tersebut.

"Ada tujuh orang kepala sekolah yang dimintai klarifikasi oleh Kejati Riau. Sudah diungkapkan kalau mereka diperas oknum kejaksaan," kata Taufik saat diwawancarai Kompas.com di Kejati Riau, Senin.

Dia mengungkapkan, berdasarkan klarifikasi kepala sekolah, ada dua orang oknum dari Kejari Inhu yang bertugas dibagian Pidana Khusus (Pidsus).

Taufik mengatakan, jumlah uang yang diminta oknum kejaksaan tersebut bervariasi.

"Ada yang diminta Rp 210 juta untuk enam orang kepala sekolah. Ada yang diminta Rp 60 juta. Bervariasi. Hampir semua kepala sekolah kena (peras)," sebut Taufik.

Dia mengatakan, uang "damai" tersebut diminta oleh dua orang oknum kejaksaan, supaya pengelolaan dana BOS tidak diganggu.

"Jadi dua orang oknum dari kejaksaan itulah dari awal yang memanggil kepala sekolah tanpa prosedur. Mereka (kepala sekolah) digertak-gertak. Setelah itu oknum meminta uang kepada kepala sekolah. Dan aksi itu dilakukan bekerjasama dengan LSM Tipikor Nusantara," sebut Taufik.

Taufik berharap kasus ini harus diusut tuntas oleh Kejati Riau, agar terungkap oknum kejaksaan yang diduga melakukan pemerasan.

"Kalau soal sanksiya kita serahkan kepada pihak Kejati Riau. Sanksi apa yang patut diberikan kepada oknum tersebut. Jadi kita harap Kejati Riau bertindak tegas, karena ini sangat mencederai Korps Adhyaksa," pungkas Taufik.


Terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum kejaksaan, Kejati Riau akan melakukan konferensi pers sore ini untuk menyampaikan klarifikasi.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mendadak kompak mengundurkan diri.

Kabar pengunduran diri 64 kepala sekolah ini dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten, Inhu Ibrahim Alimin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/7/2020).

"Ya betul, ada 64 kepala sekolah SMP yang mengundurkan diri," ujar Ibrahim.

Ibrahim mengatakan, pada Selasa kemarin ada 6 orang kepala sekolah SMP yang mewakili datang ke Dinas Pendidikan Inhu.

Mereka saat itu membawa map dalam jumlah banyak yang berisi surat pengunduran diri.

"Dalam audiensi menyatakan bahwa mereka semua mengundurkan diri. Saya selaku Kepala Dinas sangat terkejut, karena kita baru masuk sekolah SMP pada 13 Juli 2020 kemarin di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani," sebut Ibrahim.

Ibrahim kemudian bertanya kepada perwakilan kepala sekolah mengenai alasan pengunduran diri tersebut.

"Alasan mengundurkan diri, karena mereka mengaku merasa terganggu dan tidak nyaman mengelola dana BOS. Sementara mereka mengelola dana BOs kan tidak banyak. Ada yang dapat Rp 56 juta, Rp 53 juta dan ada Rp 200 juta per tahun," kata Ibrahim.

Menurut Ibrahim, para kepala sekolah merasa tidak nyaman dan meminta menjadi guru biasa.

Ibrahim mengatakan, surat pengunduran diri 64 kepala sekolah itu sudah diterima.

Namun, belum diputuskan apakah disetujui atau tidak.

"Apakah disetujui Bupati untuk pembebasan tugas itu tergantung pada Bupati nanti. Makanya saya sampaikan ke mereka jaga kondusifitas. Kemudian, sebelum keluar surat pembebasan tugas, saya mohon kepada mereka agar tetap bekerja, karena kasihan anak-anak kita. Tapi itu tergantung mereka lagi," kata Ibrahim.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/20/19121931/datangi-kejati-riau-64-kepala-sekolah-smp-yang-mundur-mengaku-diperas-oknum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke