Salin Artikel

Di Bantaran Sungai, Pemuda 17 Tahun Bunuh Pelajar untuk Kuasai Motor Demi Biaya Nikah

AR ternyata tewas dibunuh NK (17) rekannya sendiri yang ingin menguasai motor milik AR untuk biaya nikah.

Kejadian tersebut berawal saat NK didesak kekasihnya untuk segera dinikahi.

NK yang tidak memiliki biaya untuk nikah kemudian mengajak AR rekannya untuk keluar rumah.

AR meninggalkan rumahnya sejak Rabu (15/7/2020) malam.

Ternyata setelah sampai di bataran suangai, NK menusuk AR hingga tewas. Setelah rekannya tewas, NK pergi membawa motor AR.

Dari hasil otopsi, di tubuh AR ditemukan 11 tusukan di leher, punggung, perut, dan tangan.

Mayat AR ditemukan pertama kali ditemukan Rohman yang sedang mencari telur semut di bantaran sungai. Saat itu Rohman melihat ceceran darah di lokasi.

"Pas saya mencari kroto melihat ada darah berceceran, ternyata benar ada mayat," kata Rohman saat itu.

Mayat yang ditemukan Rohman adalah sosok lelaki dalam kondisi telungkup, berkaus putih, dan mengenakan celana pendek yang diketahui adalah AR.

Identitas AR dipastikan Miftah (31) paman korban. Dia mendapatkan informasi adanya penemuan mayat di sosial media.

Setelah dicek, ternyata benar bahwa korban merupakan keponakannya.

"Pukul 09.00, saya disuruh orangtua korban untuk mengecek lokasi karena mendapatkan informasi dari sosial media adanya penemuan mayat."

"Setelah dicek di lokasi, korban sudah dibawa ke ruang jenazah RSUD Bendan. Lalu saya cek ke RSUD dan ternyata benar itu keponakan saya," kata Miftah.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Adrian Suez mengatakan NK ditangkap disekitar Stadion Hoegeng Kota Pekalongan.

"Motif pelaku ingin menguasai sepeda motor korbannya," kata Egy Suez saat konferensi pers, Jumat (17/7/2020).

Dari tangan NK, polisi menyita sepeda motor hasil rampasannya dan sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh.

"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Kapolres Egy.

Sementara itu NK mengakui telah merencanakan aksinya untuk mengambil motor milik AR.

"Uangnya untum senang-senang juga untuk menikah," ujar NK.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Ahmad Sugeng membenarkan adanya informasi yang menyebut NK sempat terlibat kasus serupa pada April 2020 lalu.

Namun saat ini, pihak kepolisian masih memperdalam kasus tersebut.

Polisi menjerat NK dengan pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ari Himawan Sarono | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/19/06070071/di-bantaran-sungai-pemuda-17-tahun-bunuh-pelajar-untuk-kuasai-motor-demi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke