Salin Artikel

8 Calon Kepala Daerah dari PDI-P Berpotensi Lawan Kotak Kosong

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak delapan calon kepala daerah yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Pilkada Jateng 2020 berpotensi bakal melawan kota kosong.

"Yang kita pastikan lawan kotak kosong itu ada di Kota Semarang, terus Solo, Kebumen, Grobogan, Pemalang, Sragen, Wonosobo, Sukoharjo. Soalnya belum ada kandidat lain yang muncul," ujar Sekretaris DPD PDI-P Jateng Bambang Kusriyanto kepada wartawan, Sabtu (18/7/2020).

Namun, kata dia, perkembangan politik pada Pilkada 2020 di Jateng masih sangat dinamis.

"Dinamika masih berkembang. Sehingga menjadi calon tunggal atau tidak, kita tidak tahu. Kita tunggu setelah rekomendasi keluar semua. Jika sudah keluar, nantinya partai-partai akan bisa menentukan sikap gabung atau tidak," jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya meyakini Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa berpeluang menjadi calon tunggal Wali Kota Solo pada Pilkada 2020.

"Dari luar partai PDI-P sampai saat ini belum ada yang mengajukan nama calonnya. Tapi lihat saja nanti saat pendaftaran ke KPU," ungkapnya.

Dikatakan Bambang, partainya menargetkan kemenangan mutlak di 15 daerah dari total 21 daerah yang menggelar Pilkada 2020.

Namun, ia masih merahasiakan daerah mana saja yang wajib menang.

"Tentunya semua calon dari PDI-P sudah yakin menang pilkada di masing-masing daerahnya," tegasnya.

Dia menambahkan, masih terdapat empat kabupaten/kota yang belum mendapatkan rekomendasi DPP yakni Kabupaten Rembang, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, dan Kota Magelang,

"Artinya calon yang belum dapat rekom DPP alasannya konsolidasi partai lain belum selesai. Kalau sudah, pastinya dari partai lain sudah gabung," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/18/16092701/8-calon-kepala-daerah-dari-pdi-p-berpotensi-lawan-kotak-kosong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke