Pencabulan itu bermula dari pertemuan ibu korban dengan pelaku yang mengaku sebagai dukun.
Sempat melarikan diri, Sa dikeroyok warga dan akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Pelaku mengatakan memiliki kemampuan mengeluarkan aura keharmonisan keluarga.
M yang telah tiga kali gagal dalam pernikahannya kemudian meminta pelaku memperbaiki aura keluarganya.
Di sana pelaku seolah melakukan ritual pengobatan.
"Di rumah korban M, pelaku melakukan ritual pengobatan dengan disuruh mandi dan bawa jeruk. Setelah itu pelaku meraba-raba korban M, namun saat itu korban tidak mengira kalau perbuatan ini hanyalah tipuan pelaku," kata Indra.
Paginya, pelaku datang lagi ke rumah tersebut.
Saat itu, M sedang bekerja dan Sa hanya bertemu anak M yang masih remaja.
Kepada ibunya, ia mengaku telah dicabuli si dukun.
Saat M menanyakan keterangan anaknya pada pelaku, Sa malah lari.
"Korban M langsung berteriak minta tolong hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap menjadi bulan-bulanan warga sekitar," terang Indra.
Kapolsek mengatakan Sa terancam dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-undang tentang perlindungan anak dan Pasal 289 KUHP dengan ancaman lima maksimal 15 tahun penjara.
"Modusnya menjadi orang pintar atau yang lebih dikenal dukun," kata Indra.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Dheri Agriesta)
https://regional.kompas.com/read/2020/07/18/12014151/ibu-berniat-perbaiki-aura-keluarga-sang-anak-malah-dicabuli-dukun