Salin Artikel

Polda Jatim Didemo, Massa Pertanyakan Kelanjutan Kasus Pencabulan Santri di Jombang

SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual menggelar aksi di depan Markas Polda Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (15/7/2020).

Mereka mendesak polisi segera menuntaskan kasus pelecehan seksual yang melibatkan putra pimpinan pesantren di Jombang.

Selain berorasi dengan pengeras suara, massa juga membentangkan poster di antaranya bertuliskan, "Santri Itu Mengaji, Bukan Dicabuli", "Jawa Timur Darurat Ruang Aman" dan "Numpak Sepeda Tuku Lele, Polda Ojo Bertele-Tele".

Anabila, perwakilan massa aksi menyebut, polisi tidak serius memproses kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Buktinya sampai saat ini tersangka juga belum ditangkap padahal ancaman hukuman di atas 5 tahun," kata dia.

Penyidik, kata dia, juga belum mengembalikan berkas kepada kejaksaan sesuai petunjuk kejaksaan.

"Sejak kasus ini sampai ke polisi pada 2019, sudah 261 hari proses hukum tapi belum juga dilimpahkan ke pengadilan," ujar dia.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pitra Ratulangi menyebut berkas kasus perkara tersebut sedang disempurnakan oleh penyidik.


"13 Maret lalu berkas dikirim ke kejaksaan namun dikembalikan karena dinilai belum lengkap, sekarang sedang disempurnakan berkasnya sesuai petunjuk," kata Pitra.

Kasus dugaan pencabulan oleh seorang putra kiai berinisial MSA atau SAT di Jombang, berawal dari laporan korban pencabulan yang diterima polisi pada 29 Oktober 2019.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian menggelar serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung, pemeriksaan saksi-saksi hingga menetapkan MSA sebagai tersangka.

Awal Januari 2020 lalu, kasus tersebut diambil alih proses hukumnya oleh Polda Jawa Timur. 

https://regional.kompas.com/read/2020/07/15/15143551/polda-jatim-didemo-massa-pertanyakan-kelanjutan-kasus-pencabulan-santri-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke