Salin Artikel

Jika Terbukti Aktif Menawarkan Diri, Artis HH Bisa Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

KOMPAS.com - Artis FTV HH (23) mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga dan masyarakat terkait dugaan kasus prostitusi online di Mapolrestabes Medan pada Selasa (14/7/2020) malam.

Selain itu, dirinya menegaskan status dirinya dalam kasus tersebut adalah saksi.

"Saya di sini sebagai saksi. Saya meminta maaf kepada keluarga saya dan masyarakat Sumatera Utara," katanya.

Sementara itu, menurut polisi, status HH bisa menjadi tersangka apabila terbukti secara aktif menawarkan diri.

"Mungkin. Mungkin saja (jadi tersangka). Kalau dia secara aktif menawarkan diri," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Seperti diberitakan sebelumnya, HH ditangkap polisi di kamar sebuah hotel bersama A, Minggu (12/7/2020). 

Saat itu, polisi memergoki keduanya tak berbusana lengkap. Sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, ponsel dan ATM turut diamankan.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan pelaku R di lobi hotel tersebut.

R telah menjadi tersangka karena diduga berperan menjemput dan membantu HH selama berada di Medan atas suruhan tersangka J, yang ada di Jakarta.

Dari keterangan HH, J adalah seorang fotografer yang diduga sebagai muncikari. Polisi saat ini telah memburu tersangka J.

"Kita lakukan penahanan terhadap tersangka R dan kita bentuk tim untuk mengejar tersangka J," katanya.

Sementara itu, A yang ditangkap bersama HH mengaku sebagai warga Medan, meskipun dalam tanda pengenalnya merupakan warga Pekanbaru, masih sebagai saksi.

"Kenapa A tidak jadi tersangka karena hubungan badan itu belum terjadi. Kan tadi lihat kondomnya masih utuh. HH mungkin bisa jadi tersangka kalau dia aktif menawarkan diri," katanya.

A, menurut Riko, mengaku telah mengirim uang Rp 20 juta ke J, namun A belum berhubungan badan dengan HH.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

(Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/15/10300071/jika-terbukti-aktif-menawarkan-diri-artis-hh-bisa-jadi-tersangka-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke