Salin Artikel

Tidak Terapkan Protokol Covid-19, Seluruh Pantai Selatan Malang Ditutup

MALANG, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Malang menutup sementara seluruh destinasi wisata pantai di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS) Malang.

Penutupan sementara itu akibat pengelola wisata tidak menerapkan standar operasionel prosedur sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Perintah penutupan destinasi wisata pantai itu disampaikan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang melalui surat nomor 556/566/35.07.108/2020 yang ditujukan kepada seluruh pengelola pantai yang membentang di sepanjang Pantai Selatan Malang.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara mengatakan, keputusan itu berdasarkan pada hasil rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Malang dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat setempat.

“Berdasarkan masukan dari camat, dari kepada desa, masyarakat sekitar situ mengatakan bahwa kebanyakan yang masuk ke pantai itu tidak menggunakan SOP (protokol kesehatan Covid-19),” kata Wedanthara, saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).

Wedanthara mengatakan, hasil dari sidak ke lapangan, kunjungan wisatawan ke destinasi pantai di Malang Selatan cukup banyak meskipun pengelola di pantai tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Ketika dicek ke lapangan memang benar banyak wisatawan yang memaksa masuk ke lokasi-lokasi pantai tanpa SOP, akhirnya disepakati untuk menutup. Dengan surat itu harapannya masyarakat sudah tahu kalau wisata pantai ditutup,” ujar dia.

Wedanthara mempersilakan pengelola wisata pantai untuk berbenah supaya memenuhi persyaratan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Nantinya, setiap lokasi wisata yang hendak beroperasi kembali harus mendapatkan izin dari Bupati Malang dan Komandan Kodim 0818 Malang selaku ketua tim satgas Covid-19.


“Nanti kami buka kalau sudah sesuai dengan SOP. Kami menunggu mereka menyiapkan SOP-nya. Setelah itu kalau sesuai, sudah bisa buka," ujar dia.

Wedanthara menegaskan, Kabupaten Malang saat ini sedang berstatus zona merah Covid-19.

Pihaknya tidak menghendaki adanya klaster penyebaran virus corona di tempat wisata.

“Kami menunggu mereka mengajukan izin, kami cek bersama, kalau sudah sesuai SOP silakan buka. Supaya tidak ada klaster baru. Malang kan masih zona merah,” kata dia.

Jalur Lintas Selatan (JLS) Kabupaten Malang menyimpan ratusan destinasi wisata pantai yang eksotik.

Mulai dari Pantai Kondang Merak, Pantai Balekambang, Pantai Banyu Meneng, Pantai Goa China, Pantai Tiga Warna, Pantai Sendiki dan Pantai Sendang Biru.

Sedangkan, berdasarkan data Satgas Covid-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sampai Senin (13/6/2020), jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Malang sebanyak 348 kasus.

https://regional.kompas.com/read/2020/07/14/11352731/tidak-terapkan-protokol-covid-19-seluruh-pantai-selatan-malang-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke