Salin Artikel

Tak Terima Anak Gadis Dinikahkan dengan Pria 45 Tahun, Orangtua Lapor Polisi

KOMPAS.com - Orangtua dari NW, gadis berusia 12 tahun, tak terima anak mereka dinikahkan dengan seorang pria dewasa.

Peristiwa tak lazim yang terjadi di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung, Bayuwangi, Jawa Timur itu pun dilaporkan ke polisi.

Pendamping keluarga korban, M Imam Ghozali mengatakan, NW selama ini tinggal bersama orangtua angkat yang merupakan kakak dari orangtua NW.

Imam mengatakan, alasan pernikahan ini karena orangtua angkatnya sedang kesulitan ekonomi.

"Yang tidak terima itu orangtua kandungnya. Mereka melapor pada kepala desa kalau anaknya telah dinikahkan, padahal usianya masih belum cukup," kata Imam, Senin (13/7/2020), seperti dilansir dari Surya.co.id.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes pol Arman Asmara Syarifudin, membenarkan adanya gadis berusia 12 tahun menikah siri dengan pria berusia 45 tahun.

"Kami mendapat laporan dari orangtua, kalau anaknya yang masih di bawah umur berusia 12 tahun dinikahi oleh orang dewasa," kata Arman.

Polisi saat ini tengah melakukan penyidikan. 

Polisi telah memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam pernikahan ini.

"Kami telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi," kata Arman.

Pernikahan ini telah berlangsung selama satu bulan, dan keduanya telah tinggal serumah.

----------------------

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: "Kisah dan Kronologi Gadis Belia 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri di Banyuwangi" (SURYA.co.id/HAORRAHMAN)

https://regional.kompas.com/read/2020/07/14/07511851/tak-terima-anak-gadis-dinikahkan-dengan-pria-45-tahun-orangtua-lapor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke